Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban Mantan Pekerja di Pertamina

Kompas.com - 19/03/2021, 14:04 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT. Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur merupakan mantan pekerja perusahaan tersebut.

Pelaku bernama Johnsle telah berhenti bekerja di PT Pertamina sejak tiga tahun lalu.

Hal itu dikatakan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Yassin Kosasih dalam jumpa pers di Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (19/3/2021).

"Salah satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut, sehingga yang bersangkutan sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM," kata Yassin.

Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diketahui telah mengagalkan upaya pencurian yang dilakukan enam orang tersangka di single point morning (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut di Tuban.

Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar di Perairan Tuban

Dua orang tersangka yang ditangkap, yakni Ismail Ali (47) yang merupakan nahkoda kapal dan Muhammad Taufik (39).

Sementara tersangka lain, yakni Johnsle sang mantan mekanik, Mudi, Kartawo dan Hartono melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat penangkapan.

Ps Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolair Baharkam Polri AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, para tersangka mencuri solar dengan memodifikasi tutup pipa atau hose yang disambungkan ke pipa besar.

Pipa itu mengalirkan BBM dari SPM ke tangki darat PT Pertamina.

"Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut, kemudian akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri," jelas Yuldi.

"Caranya dengan memasang satu pipa yang sudah dimodifikasi oleh pelaku kemudian pipa itu disambungkan dengan pipa yang ada di SPM," lanjutnya.

Yassin menambahkan, modifikasi itulah yang dilakukan oleh Jhonsle berdasarkan pengalamannya bekerja untuk memperoleh keuntungan.

"Sehingga pada saat petugas lengah dibuat alat hose ini sesuai dengan apa yang mereka dapati selama bekerja di sana, ini lah diganti yang aslinya, diganti oleh mantan pegawai kontrak ini Johnsle ini," tambah Yassin.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa dan katrol pipa yang digunakan para tersangka.

Para tersangka dijerat pasal 363 jo pasal 372 jo pasal 55 ayat 1, Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com