JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan menangkap artis Cynthiara Alona dalam penggerebekan terkait praktik prostitusi di hotelnya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3/2021) malam.
Cynthiara ditangkap bersama dua orang lainnya, DA dan AA. DA merupakan muncikari, sedangkan AA pengelola hotel.
Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Selain Cynthiara Alona, Polisi Juga Tangkap Muncikari dan Pengelola Hotel
Polisi menyebutkan, Cynthiara Alona juga bekerja sama dengan muncikari terkait kasus praktik prostitusi anak.
"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," kata Yusri.
Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Yusri sebelumnya menyebutkan, ada 15 perempuan di bawah umur terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara.
Baca juga: Polisi Jaring 15 Anak-anak, Korban Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona
Hotel itu berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota.
Sejumlah anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA yang turut ditangkap bersama Cynthiara Alona dan AA.
Para perempuan di bawah umur itu dipekerjakan oleh DA. DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.
Kini, anak-anak itu dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.
"15 anak ini sudah kami titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.