Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mobile Diluncurkan, Kapolda Metro: Yang Kebut-kebutan, Tunggu Surat Cinta

Kompas.com - 23/03/2021, 13:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas untuk menindak pengendara yang masih nekat melakukan kebut-kebutan atau balap liar.

Menurut Fadil, penindakan akan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik sebagai langkah uji coba.

"Kita akan uji coba ETLE mobile untuk Sabtu dan Minggu khusus yang kebut-kebutan. Nanti mobil partoli ikuti dari belakang. Tidak ditindak, nanti akan kita potret nanti akan identifikasi," ujar Fadil saat launching kamera ETLE nasional secara daring, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Polri Akan Tambah 41 Kamera ETLE di Jakarta

Fadil juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, tak terkecuali dalam kegiatan night ride atau sunday morning ride (sunmori).

"Silahkan yang mau kebut-kebutan, nanti saya turunkan tim, tinggal terima buktinya. Surat cinta dari Direktorat Lalu Lintas, apabila sunday morning (sunmori) dan night ride yang berisiko kepada pengendara yang lain," katanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah meluncurkan 30 kamera ETLE mobile pada Sabtu (20/3/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan.

Kamera ETLE mobile itu digunakan untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas di jalan.

Baca juga: 30 Kamera ETLE Mobile Bakal Diluncurkan, Polisi Bisa Rekam Pelanggaran Selama Patroli

Bedanya, kamera itu akan terpasang di kendaraan motor maupun mobil milik polisi yang patroli.

"Kamera ETLE mobile bisa berpindah di antaranya (terpasang) di helmet cam, kemudian dase camp atau kamera di dasbord dan body camp mobil patroli," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Kamera ETLE mobile dapat merekam pelanggar lalu lintas selama patroli. Patroli akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran, termasuk Jalan Layang Non Tol (JLNT).

"Misal (kamera ETLE mobile) di helm, nanti ada pelanggar marka, dia (petugas) menengok (ke pelanggar) kan nanti sudah terekam," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com