JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan di tempat pembuatan beton cor (concrete batching plant) milik PT Betaconcrete Mixerindo di Jalan TB Simatupang Nomor 44, RT 006 RW 09, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibongkar dan disegel aparat gabungan, Selasa (23/3/2021) pagi.
Perobohan bangunan di tempat pembuatan beton cor itu dilakukan karena tidak sesuai zonasi industri, sudah beberapa kali ditegur lalu disegel, dan tak memiliki izin tetapi tetap beraktivitas.
“Jadi sudah dikeluarkan surat peringatan pertama, surat peringatan dua, dan kemudian sudah dipasang segel. Itu seluruh rangkaian itu sudah terjadi sejak bulan Desember,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, di lokasi pembongkaran, Selasa siang.
Baca juga: Peruntukan Lahan Cengkareng Barat Tunggu Masalah Pencatatan Ganda Selesai
Arifin mengatakan, Satpol PP telah menunggu pihak pemilik concrete batching plant untuk menghentikan dan merelokasi kegiatan usahanya. Dia menyebutkan, hingga hari ini tempat pembuatan beton cor tak dipindahkan meski sudah ada pemberitahuan.
“Oleh karenanya, Satpol PP menerima rekomendasi teknis bongkar paksa yang disampaikan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang (DKI Jakarta) kepada Satpol PP pada bulan Januari,” kata Arifin.
Pembongkaran dilakukan karena tempat pembuatan beton cor memiliki dampak lingkungan seperti polusi udara. Arifin menegaskan, pembongkaran tempat pembuatan beton cor bisa memulihkan dampak lingkungan yang tercemar.
"Kami ingin memulihkan kondisi Jakarta yang sehat, Jakarta yang bersih terhadap dampak-dampak lingkungan termasuk polusi udara yang tidak dikendalikan dengan baik, ini akan mengganggu...,” tambah Arifin.
Dua eskavator merubuhkan bangunan di area tempat pembuatan beton cor itu. Ada empat bangunan berbentuk rumah yang dirobohkan. Ada juga menara besi dirobohkan.
Pihak Satpol PP kemudian menyegel beberapa bangunan.
Aparat gabungan itu terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Penangangan Prasarana Sarana Umum (PPSU), TNI, dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.