Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD yang Dikeluhkan Warga Tak Berizin

Kompas.com - 23/03/2021, 13:23 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut sejumlah hotel di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, Serpong, yang dikeluhkan warga setempat, tidak memiliki izin pariwisata hotel.

Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan, Sapto Pratolo menjelaskan, pihaknya tidak menemukan data izin pariwisata hotel di kawasan perumahan tersebut.

"Sudah dicek di database kami. Terkait izin pariwisata untuk hotel di area Perumahan Anggrek Loka BSD tidak ada izinnya," ujar Sapto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Warga Anggrek Loka BSD Keluhkan Keberadaan Hotel di Kawasan Perumahan

Dengan begitu, kata Sapto, sejumlah hotel yang berada di Jalan Anggrek Serat, RW 12 Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2 itu telah beroperasi ilegal.

Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan terkait keberadaan hotel di kawasan perumahanan tersebut.

"Iya kalau tidak ada izinnya, sudah pasti ilegal," singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di RW 12 perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD mengeluhkan keberadaan hotel di kawasan pemukiman.

Juru Bicara Warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 Rafael David mengatakan, penginapan yang berada di kawasan pemukiman itu dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Pasalnya, hotel tersebut kerap ramai dikunjungi dan kendaraan tamu yang terparkir terkadang meluber hingga jalan perumahan.

"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Pengelola Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD Klaim Tak Pernah Diprotes Warga

Menurut Rafael, sampai saat ini terdapat sekitar lima hotel yang berada di sepanjang Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD.

Warga setempat khawatir aktivitas hotel menyebabkan terjadinya gangguan keamanan di kawasan permukiman.

"Belum lagi potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi kan. Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Rafael berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga dan memeriksa izin operasional hotel di kawasan pemukiman tersebut.

"Pemda harus berani untuk me-review izin yang sudah dikeluarkan dan meng-cancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar," ungkap Rafael

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com