Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiksaan Kucing di Serpong Minta Maaf: Saya Lakukan Itu dalam Keadaan Syok

Kompas.com - 25/03/2021, 10:21 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - F, pelaku penyiksaan kucing di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 9 Maret 2021 mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Permintaan maaf disampai F melalui video rekaman berdurasi 2 menit 47 detik, yang disebar luaskan melalui media sosial.

Dalam video yang diterima Kompas.com, F tampak didampingi oleh saksi dan anggota TNI-Polri. Dia meminta maaf dan menyesali tindakan penyiksaan kucing yang telah dilakukannya.

Baca juga: Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong Tak Berhenti pada Permintaan Maaf..

"Pada kesempatan sore hari ini saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, atas viralnya video tentang penyiksaan kucing yang baru-baru ini viral di social media," kata F, dikutip dari video permintaan maafnya, Kamis (25/3/2021).

F menjelaskan, aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing yang akan dipindahkan ke luar area yayasan itu memberontak dan menyerang dia hingga menyebabkan luka di tangannya.

Akibat serangan kucing tersebut, F harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan empat jahitan di tangan akibat luka yang cukup parah.

Baca juga: Kronologi Pria Siksa Kucing Liar di Serpong: Injak hingga Lemas lalu Dihentikan Petugas

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya Untuk memisahkan (melepas) gigitan dari tangan saya," ungkap F.

F juga meminta maaf atas ucapannya yang ingin membunuh kucing tersebut dengan cepat tanpa membuat hewan itu tersiksa. Dia pun memastikan bahwa kucing tersebut masih hidup hingga sekarang.

'Itu saya lakukan atau katakan dalam keadaan syok dan marah. Sehingga, banyak hal yang kurang enak dipandang. Namun, faktanya, kucing tersebut masih hidup sampai sekarang," kata F.

Baca juga: Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf

Pada kesempatan yang sama, saksi M selaku petugas keamanan yang menghentikan aksi F memastikan bahwa kucing liar yang disiksa tersebut masih hidup.

M mengatakan, dia tidak mendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun untuk memastikan bahwa kucing liar yang disiksa F tidak mati.

"Di sini saya tekankan, saya tidak ada paksaan atau ditekan dari pihak manapun juga. Ini murni apa yang dikatakan bahwa kucing tersebut masih hidup. Itu benar adanya," kata M.

Hingga kini, kucing liar tersebut masih terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan Yayasan Pendidikan Solideo.

"Sekali lagi saya tanpa ditekan, ini adalah memang apa adanya. Sampai dengan detik ini pun, kucing tersebut masih berkeliaran di area sekolah," ujar M.

Proses hukum tetap berlanjut

Menanggapi adanya video permintaan maaf pelaku, polisi memastikan bahwa proses hukum atas kasus penyiksaan hewan yang dilakukan oleh F tetap berlanjut.

Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menjelaskan, permintaan maaf pelaku tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum)," ujar Lutfi kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Lutfi pun memastikan pihaknya masih melanjutkan penyelidikan atas kasus penyiksaan kucing yang terjadi pada 9 Maret 2021 itu.

"(Penyelidikan) tetap berlanjut," kata Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com