JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mengurus 10 jenazah korban kebakaran di Jalan Pisangan Baru III, RT 003/006 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sampai ke pemakaman.
"Jenazah di RSCM (Jakarta Pusat), nanti kami akan urus untuk pemakaman," kata Wali Kota Jaktim M Anwar di lokasi, Kamis (24/3/2021).
Anwar, mewakili pemerintah, juga mengucapkan berbelasungkawa atas musibah ini.
Baca juga: Pemkot Jaktim Bantu Proses Pemakaman Korban Tewas akibat Kebakaran di Matraman
"Tentunya dari Pemerintah Kota, Pak Kapolres, dan Pak Dandim, dan Pak Gubernur sangat berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi ke depan," kata Anwar.
Anwar menyebut penyebab kebakaran sementara diduga dari korsleting listrik.
"Ini contoh pelajaran yang kurang baik untuk kita semua. Kalau kita lihat kabel listrik standar ya, bukan kabel baja. Berkali-kali saya ingatkan jajaran kelurahan dan damkar agar memperhatikan arus pendek atau sambungan arus listrik," ujar Anwar.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru III, RT 003/006 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (24/3/2021) pagi mengakibatkan 10 orang tewas.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Matraman yang Menewaskan 10 Orang
Kebakaran itu menghanguskan kontrakan empat pintu.
Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Penyelamatan dan Kebakaran (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan warga tentang kebakaran itu pada pukul 04.50 WIB.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaiman menyebutkan, luas area yang terbakar sekitar 100 meter persegi.
"Ada saksi yang melihat api sudah besar dan ada motor yang sudah menyala (terbakar). Dia sempat mengamankan anak istri dan enggak bisa masuk kembali karena api sudah membesar," kata Gatot.
Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan. Api padam pukul 05.40 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.