Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahun Kasus Pembunuhan Akseyna Mandek, Pengamat: Ini Penyakit Kepolisian

Kompas.com - 26/03/2021, 06:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, mendeknya kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori alias Ace, mahasiswa UI, yang kini sudah genap enam tahun, menunjukkan titik lemah kepolisian.

Akseyna ditemukan tak bernyawa di Danau Kenanga UI tepat 6 tahun silam, 26 Maret 2021. Polisi sempat menduga dia meninggal bunuh diri, sebelum belakangan meralatnya sebagai pembunuhan.

"Ini memang penyakit di kepolisian: menghadapi cold cases (kasus mandek) dengan gaya biasa," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021) malam.

Baca juga: 6 Tahun Kematian Akseyna: UI Seolah Tak Peduli, Polisi Mengulang-ulang Janji

"Kalau kita bicara pengalaman-pengalaman negara luar negeri, Eropa terutama, maka kasus-kasus yang tidak bisa diungkap dimasukkan ke dalam kelompok cold cases, yang cara penanganannya juga beda dengan kasus-kasus yang datang ke kepolisian dan asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah," ujar dia.

Eks komisioner Kompolnas itu melanjutkan, kasus-kasus mangkrak itu idealnya dikerjakan di direktorat khusus tanpa mengejar kecepatan dan tanpa batasan biaya.

Dengan begitu, harapannya, kasus yang mulanya beku (cold) dapat kembali menghangat (hot) sehingga lambat-laun dapat terkuak.

Masalahnya, kata Adrianus, "Polri memperlakukan semua kasus cold dan hot cases sama".

Akibatnya, kasus-kasus sulit seperti pembunuhan Akseyna, yang tempat kejadian perkaranya (TKP) saja rusak, akan terus ada di tumpukan bawah, tertimbun kasus-kasus yang lebih mudah dipecahkan.

"Dengan sistem kinerja yang berlaku di kepolisian, misalnya sebagai anggota Polri di bidang serse, tentu kan saya ingin mencari poin, maka yang kemudian saya urus adalah kasus-kasus yang bisa mendatangkan poin, yang mudah, jelas buktinya, jelas saksinya, yang jelas pasalnya, yang TKP-nya tidak rusak," ungkap Adrianus.

"Cold cases makin ada di tumpukan bawah dari kasus-kasus yang bisa diselesaikan, kasus-kasus yang bisa menjanjikan kinerja, dan ketika ditarik anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah karena output-nya jelas," ujar dia.

Adrianus menyarankan, kasus pembunuhan Akseyna dilimpahkan ke Mabes Polri dan diserahkan kepada para ahli yang bercokol di sana.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019).

Bagaimanapun, Polres Metro Depok dianggap terlalu kecil untuk bisa mengurai kasus serumit itu.

Apalagi, setelah enam tahun tak kunjung terungkap, pengungkapan kasus juga makin susah sebab saksi-saksi sudah terpencar dan memori mereka boleh jadi telah luntur.

"Jangankan yang bersifat penanganan khusus, yang untuk biasa-biasa saja SDM-nya kurang," tutup Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com