Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Rizieq Selesai, Simpang Jalan Penggilingan-Dr Soemarno Kembali Dibuka

Kompas.com - 26/03/2021, 19:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lajur jalan di persimpangan Jalan Penggilingan ke arah Jalan Dr Soemarno kembali dibuka pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pantauan Kompas.com, kendaraan taktis dan ambulans milik polisi sudah meninggalkan area persimpangan Jalan Penggilingan ke arah Dr Soemarno.

Polisi sudah tidak berjaga lagi di persimpangan jalan tersebut.

Pengendara motor dan mobil sudah bisa melintasi persimpangan Jalan Penggilingan-Dr Soemarno.

Baca juga: Ada Sidang Rizieq Shihab, Satu Lajur Persimpangan Jalan Penggilingan-Dr Soemarno Ditutup

Arus lalu lintas terpantau ramai lancar.

Persimpangan jalan tersebut sebelumnya ditutup karena ada sidang kasus kerumunan dan penghasutan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Adapun Rizieq Shihab meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 17.45 WIB.

Pantauan Kompas.com, Rizieq Shihab menggunakan bus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq duduk di sisi kiri bus. Jendela tempat Rizieq duduk terbuka.

Rizieq sempat menengok ke arah luar bus. Ia terlihat tersenyum.

“Bib... Bib...,” kata awak media saat bus yang membawa Rizieq melintas.

Baca juga: Dinamika Sidang Eksepsi Rizieq Shihab: Bentrok Polisi dan Simpatisan hingga Temuan Pedang di Mobil Pengacara

Rizieq kemudian menoleh, lalu melambaikan tangan dan memberikan jempol.

Sejumlah simpatisan Rizieq sempat mengangkat kedua tangan saat bus yang ditumpangi Rizieq melintas.

Mobil kemudian melaju kencang meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi mengawal bus yang membawa Rizieq dengan motor dan mobil.

Seperti diketahui, Rizieq berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Majelis hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian mengabulkan permintaan Rizieq hadir di ruang sidang.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Merasa Jadi Target Operasi Intelijen Berskala Besar, Simak Paparannya di Sini

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Hakim sekaligus mengabulkan permohonan sidang tatap muka untuk dua perkara, yakni kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Adapun Rizieq terjerat tiga perkara.

Pertama, perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Perkara lainnya adalah nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kisruh swab test di RS Ummi Bogor dan dugaan penghalang-halangan petugas untuk protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com