Tak hanya itu, nomor visa elektronik tersebut juga palsu.
"Data itu kan disimpan di pusat data Imigrasi, otomatis di sistem itu ada semuanya," tutur dia.
"Pas di-scan, itu permohonan visa atas nama mereka berdua tidak ada. Nomor permohonan juga tidak ditemukan," sambung Romi.
Pihaknya kemudian menangkap MJB dan SKV saat visa elektronik mereka diperiksa di bandara.
Hingga saat ini, Romi menyebut Imigrasi Bandara Soekaeno-Hatta masih mendalami oknum yang membuat serta mengedarkan visa-visa elektronik palsu Republik Indonesia tersebut.
"Masih kami selidiki yang buat. Karena memang ini sistem visanya ini sudah canggih, sehingga susah dipalsukan," papar dia.
Hasil pemeriksaan, MJB dan SKV merupakan korban penipuan.
"Yang dua orang itu (MJB dan SKV), yang datangnya terakhir, itu korban penipuan," ujar Romi.
MJB dan SKV merupakan korban penipuan dari sindikat penyelundupan orang sekaligus pemalsu visa elektronik Republik Indonesia.
Pasalnya, tujuan dua WN India itu datang ke Indonesia adalah untuk memperbaiki kehidupan mereka.
"Artinya, yang bersangkutan itu tujuannya mau mencari kehidupan dan memperbaiki kehidupan ekonomi mereka," tutur Romi.
Oleh karena itu, kedua korban tidak menyadari bahwa mereka ternyata menggunakan visa elektronik palsu.
Sedangkan untuk MK, Romi menyebut yang bersangkutan sepenuhnya menyadari bahwa dia menggunakan visa elektronik palsu.
MK diketahui membeli visa elektronik palsu sekaligus dengan tiket perjalanan dari New Delhi (India) menuju Jakarta, dan beberapa berkas lainnya.
Sehingga, dalam kasus ini pihak Imigrasi menetapkan MK sebagai tersangka.
"Iya, dia tersangka, tapi masih kami selidiki lagi," kata Romi.
Tersangka MK kemudian dijerat Pasal 121 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Ancaman penjara 5 tahun, setelah 5 tahun dipulangkan," ujar Romi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.