ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu-satu material dan perabotan rumah dipereteli kemudian dijual.
Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.
Rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah itu merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Baca juga: Pengakuan Otak Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Muncul Ide Setelah Lihat Tanda Dijual
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.