Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Kota Tangerang Klaim Lokasi yang Digerebek Polisi Bukan Markas Mereka Lagi

Kompas.com - 05/04/2021, 20:40 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang mengeklaim markas yang digerebek kepolisian di Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4/2021), tak lagi dipergunakan sebagai sekretariat.

Saat kepolisian menggerebek tempat tersebut, petugas mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu berinisial ZR, dan ratusan botol minuman keras (miras).

Ketua Pimpinan Cabang PP Kota Tangerang Mulyadi menyatakan, tempat yang digerebek tersebut dulunya memang merupakan sekretariat PP.

Baca juga: Gerebek Markas PP di Cibodas, Polisi Temukan Alat Isap Sabu dan Ratusan Botol Miras

Namun, sekretariat mereka pindah ke tempat lain usai dilakukannya rapat pemilihan pemimpin (RPP) pada Januari 2021.

"Setelah ada RPP, salah satu sekretariat kami ini dipindahkan ke Jalan Dipati Yunus (Cibodas)," kata Mulyadi saat ditemui di eks markas PP di Cibodas, Senin (5/4/2021).

Oleh karena itu, pihaknya mengembalikan bangunan tersebut ke pemiliknya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Kata Mulyadi, pihaknya sempat menggunakan bangunan milik Dishub itu dengan status pinjam pakai.

"Pada kesempatan, ini secara resmi kami kembalikan kepada Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang, dalam hal ini Dishub," ujar dia.

Mulyadi menyatakan, karena mereka tak kunjung mengembalikan peminjaman atas bangunan itu, mereka hendak bertanggungjawab atas kelalaian tersebut.

Baca juga: Polisi Panggil Perwakilan Pemuda Pancasila yang Keluarkan Surat Permintaan THR di Bekasi

Bentuk tanggung jawab yang bakal mereka lakukan, selain mengembalikan gedung itu, yakni mengecat ulang bangunan yang saaf ink masih bercorak khas PP, loreng berwarna oranye.

"Kami bertanggungjawab akan segera membersihkan dan mengecat ulang," tutur dia.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Angkutan Umum Massal Dishub Kota Tangerang Hilman menyatakan, tempat itu memang salah satu aset mereka.

Kata Hilman, fungsi asli bangunan itu adalah transit angkutan umum Kota Tangerang.

Karena gedung itu masih disegel kepolisian, pihaknya hendak mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi bangunan tersebut.

"Manti kami kembalikan ke tempat semula, jadi transit angkutan umum. Wacananya tapi dijadikan alun-alun," ungkap Hilman kepada awak media, Senin.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo sempat berujar, pihaknya mengamankan ZR beserta sebuah alat isap narkoba jenis sabu dan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil penggerebekan mereka.

Kronologi penangkapan tersebut, lanjut Pratomo, bermula dari warga yang mengeluhkan aktivitas di dalam markas ormas tersebut.

Menurut warga di sekitar sekretariat itu, tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan juga peredaran miras.

Warga setempat lantas melaporkan keluhannya ke pihak kepolisian.

"Berangkat dari situ, kami bergerak cepat dan taktis. Kami langsung melakukan penggerebekan," tutur Pratomo, Kamis pekan lalu.

Saat penggerebekan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, kepolisian menemukan satu buah alat isap sabu, dan pipet kaca beserta sabunya yang baru saja digunakan salah satu tersangka.

Selain itu, aparat juga menemukan 28 dus yang berisikan 384 botol miras dari berbagai merk.

Puluhan dus tersebut diamankan dari dalam mobil berpelat nomor B 1874 CUE yang terparkir di markas ormas PP itu.

Pratomo menyebutkan, ratusan botol miras itu rencananya bakal diperjualbelikan oleh ZR.

"Diduga ratusan botol ini memang diperjualbelikan di markas ormas ini, tapi semua masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Pratomo menambahkan, pihaknya masih mengejar seorang buron, yakni AM, yang juga mengonsumsi sabu bersama dengan tersangka ZR.

Satu orang tersangka itu dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras.

"Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," kata Pratomo.

"Kami tak segan untuk menindak siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras, apa pun latar belakangnya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com