Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Besuk di Rumah Sakit Lalu Curi Laptop, Kini Asep Mendekam di Penjara

Kompas.com - 06/04/2021, 05:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Asep (41) mencuri di rumah sakit kini berujung penjara. Ia tertangkap setelah beraksi di Rumah Sakit Zahirah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/4/2021) dini hari.

Asep datang ke Rumah Sakit Zahirah sendirian dari tempat tinggalnya di hotel bujet di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menggunakan motor sekitar pukul 02.30 WIB.

Kemudian, ia meluncur ke Rumah Sakit Zahirah berbekal Google Maps. Asep sendiri memilih tempatnya beraksi secara acak.

“Kemudian menemukan target di Rumah Sakit Zahirah dan tiba di rumah sakit sekitar pukul 03.40 WIB, kemudian masuk dari pintu utama,” ujar Eko.

Pura-pura membesuk

Ia beralasan hendak membesuk keluarga yang sedang sakit kepada satpam Rumah Sakit Zahirah untuk bisa masuk ke dalam.

Asep kemudian dengan leluasa naik ke lantai dua Rumah Sakit Zahirah menggunakan lift.

Baca juga: Curi Laptop di Kamar Rumah Sakit di Jagakarsa, Pelaku Ditangkap Polisi

Ia saat itu sudah dibekali kartu tanda tamu Rumah Sakit Zahirah.

Aksi Asep mencuri laptop terekam kamera CCTV di kamar RS Sakit Zahirah pukul 04.04 WIB.

Asep terlihat melihat kamar-kamar pasien di Rumah Sakit Zahirah.

“Yang menjadi korban adalah salah satu keluarga pasien yang anaknya sedang dirawat. Di situ Bu Lisa kemudian ada saksi-saksi juga yang sudah kita mintai keterangan korban membuat laporan,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, Senin (5/4/2021) sore.

Asep kemudian berhasil mengambil laptop milik korban. Saat itu, korban sedang tidur.

Anggota Polsek Jagakarsa melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi mendapatkan lokasi pelaku.

“Pengembangan terhadap pelaku profil pelaku kemudian setelah mendapatkan bahan keterangan yang cukup tim bergerak ke arah Cempaka Putih karena diduga pelaku berasal dari dan berada di wilayah Cempaka Putih,” tambah Eko.

Kemudian, polisi menangkap pelaku sekitar pukul 23.20 WIB.

Dari tangan Asep, pelaku menyita satu unit laptop, sepeda motor, baju dan celana pelaku, dan kartu ID Card tamu Rumah Sakit Zahira.

Pencuri spesialis rumah sakit

Asep tak main-main beraksi di rumah sakit. Eko mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri di rumah sakit.

Asep mencari target rumah sakit sebagai tempatnya beraksi secara acak.

“Jadi memang pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit-rumah sakit,” kata Eko.

Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan. Asep terancam dipenjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com