Selama masa uji coba, pembelajaran dilakukan secara terbatas.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
Kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.
Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.
Selain itu, jumlah peserta didik juga dibatasi maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.
Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.
Ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Waktu Belajar Hanya 2 Jam Seminggu
Kemudian, materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.
Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.
"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana.
Adapun guru yang nantinya akan mengajar selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning, sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.
“Gurunya juga di-piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.