JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, sebanyak 85 sekolah yang akan melakukan uji coba sekolah tatap muka mulai, Rabu (6/4/2021) besok.
Taga menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil asesmen dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui asesmen tahap 1 dan 2 dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen.
"Ternyata dari 100 (sekolah yang diasesmen) itu sisanya 85 sekolah piloting (terdiri dari) SD, SMP, SMA dan SMK," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/4/2021).
Taga menjelaskan, asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai dari tahap satu, yaitu kesiapan kondisi dan kesehatan guru, juga kesiapan kondisi siswa dan sarana prasarana kesehatan.
"Kemudian asesmen kedua berkaitan dengan proses pembelajaran, baik penguasaan IT untuk daring dan tatap muka," kata Taga.
Baca juga: Pro Kontra Uji Coba Belajar Tatap Muka Mulai 7 April, Ini Kata Orangtua Siswa
Adapun 85 sekolah tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, di antaranya:
Satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 18 sekolah di Jakarta Barat, 6 sekolah di Jakarta Utara.
Taga mengatakan, awalnya hasil asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta meluluskan 86 sekolah.
Namun karena terkendala izin orangtua, akhirnya satu sekolah memundurkan diri.
"Pihak Disdik enggak bisa memaksa kondisi sekolah harus (ikut) PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Taga.
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.
Gelaran tersebut akan dimulai Rabu besok, di sekolah-sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.
Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya
Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.
Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.
Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.
"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa
Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.
Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.
Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.
Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning.
Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.
"Gurunya juga di piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.