Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Shalat Tarawih di Masjid Istiqlal Dibatasi Maksimal 2.000 Orang

Kompas.com - 06/04/2021, 16:30 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta memastikan akan menggelar ibadah shalat tarawih selama bulan Ramadhan 1442 H.

Meski demikian, jumlah jemaah yang shalat tarawih di Masjid Istiqlal akan dibatasi guna menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Masjid Istiqlal Buka Selama Ramadhan dengan Kapasitas Terbatas

Humas Masjid Istiqlal Nur Khayin mengatakan, keputusan menggelar shalat tarawih ini sejalan dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan warga shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Istiqlal akan menyesuaikan, mungkin (dengan jemaah) sangat terbatas," kata Nur Khayin kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Nur Khayin menyebutkan, jumlah jemaah yang dibolehkan mengikuti shalat tarawih di Masjid Istiqlal nantinya hanya 2.000 orang.

Jumlah itu hanya 0,01 persen dari kapasitas Masjid Istiqlal yang dapat menampung hingga 200.000 jemaah.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjemaah di Masjid, asalkan...

Istiqlal tak mengikuti aturan yang membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Sebab, jika mengikuti aturan itu, maka jemaah akan tetap membeludak dan sulit untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100.000 karena kapasitasnya 200.000. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.

Nur Khayin menambahkan, saat ini pengelola Masjid Istiqlal masih terus membahas soal teknis pembukaan masjid di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih dengan Protokol Ketat

Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjemaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjemaah selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza dikutip Antara.

3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com