JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membentuk satuan tugas khusus (satgas) untuk memantau dan mengawasi siswa saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Satgas tersebut bisa diambil dari unsur Satpol PP, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
“Nah oleh karena ini kami merekomendasikan kepada Pak Anies Baswedan ketika sekolah sudah mulai dibuka sekolah itu besok 7 April di 96 sekolah yang pertama harus ada satgas,” ujar Satriwan dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Disdik DKI Akan Tutup Sementara Sekolah jika Ada Kasus Covid-19 Saat Uji Coba Belajar Tatap Muka
Satriwan mengatakan, Satgas nantinya akan mengawasi para siswa sepulang dari sekolah. Satgas nanti juga bisa memantau penerapan protokol kesehatan.
“Karena 96 sekolah ini kan tersebar ya di Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, termasuk di Kepulauan Seribu. Artinya adalah Satgas-Satgas seperti ini hal yang baru,” ujar Satriwan.
Menurut dia, satgas seperti ini biasanya ada di kantong-kantong sekolah yang rawan tawuran. Biasanya, satgas akan merazia siswa di hari-hari tertentu yang rawan tawuran.
“Nah kita hidupkan lagi saja satgas ini tugas memantau kalo ada anak yang melanggar prokes melanggar 3M langsung dipulangkan saja dan diinformasikan ke sekolah, disuruh ke rumahnya sehingga sekolah bisa memberi sanksi yang tegas,” tambah Satriwan.
Baca juga: Satu Sekolah di Jakarta Mundur dari Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka karena Alasan Izin Orangtua
Sanksi yang bisa diterapkan bagi siswa yang melanggar prokes, lanjut Satriwan yaitu kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal itu demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Satriwan menilai ada evaluasi yang bisa dipelajari DKI Jakarta dalam penerapan PTM dari daerah lain.
Evaluasi yang muncul seperti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah, guru yang belum divaksinasi, dan tak ada sanksi yang tegas bagi pelanggar prokotol kesehatan di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan uji coba atau pilot project pembukaan sekolah tatap muka secara terbatas.
Uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta diselenggarakan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan lampu hijau mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan, pilot project pembelajaran tatap muka akan berlangsung pada 7-29 April 2021.
Selama masa uji coba, pembelajaran dilakukan secara terbatas. Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.