Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Sebanyak 8 titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.
Baca juga: Larangan Mudik, Pemkot Tangerang Mulai Bahas Lokasi Pos di Perbatasan Cegah Pemudik
Berikut lokasi 8 titik penyekatan yang telah ditetapkan: Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak
Titik check point di jalan arteri non tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Titik check point di terminal bus:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.