Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran di Jakarta Boleh Buka Pukul 02.00-04.30 WIB Layani Santap Sahur

Kompas.com - 12/04/2021, 16:14 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan operasional restoran dan rumah makan buka dan melayani makan di tempat pukul 02.00 - 04.30 dini hari.

Keputusan Anies tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 yang diteken Jumat, 9 April 2021.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," kata Anies.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2021, Kapolda Metro: SOTR dan Balapan Liar Akan Ditindak

Selain dapat melayani pelanggan untuk makan di tempat saat dini hari, Anies juga mengizinkan layanan pesan antar dibuka 24 jam.

Keputusan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021.

Dalam SK Disparekraf juga disebut diperbolehkannya operasional layanan makan di tempat pukul 02.00-04.30 dini hari.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Warga Curi Start Pulang Kampung

Sebagai tambahan, Disparekraf DKI juga memberikan imbauan agar seluruh restoran atau rumah makan di wilayah DKI Jakarta menggunakan tirai saat beroperasi di siang hari.

"Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh," tulis SK Disparekraf DKI Jakarta.

Aturan protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak saat di tempat makan, dan kapasitas maksimal 50 persen masih tetap berlaku seperti sedia kala.

Bukber di restoran

Pemprov DKI tidak melarang aktivitas buka puasa bersama di restoran selama bulan Ramadhan.

Gubernur Anies mengatakan, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.

Baca juga: Buka Puasa di Restoran Tak Dilarang, Anies Bilang Apa Bedanya dengan Makan Malam

Itu sebabnya dia mengizinkan buka puasa bersama di restoran tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.

"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Anies mengatakan, restoran tempat diselenggarakannya buka puasa bersama tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

"Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal," kata Anies.

Pada kegiatan seperti makan bersama, baik buka puasa ataupun makan malam, masker pasti tidak digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com