Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Saksi di Sidang Rizieq: Bandara Rugi hingga Alasan Tak Bubarkan Acara di Petamburan

Kompas.com - 13/04/2021, 10:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada Selasa (12/4/2021) kemarin.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo hadir sebagai saksi pada sidang Senin kemarin.

Bandara Soekarno Hatta alami kerugian

PN Jaktim juga menghadirkan Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan sebagai saksi.

Baca juga: Rizieq Singgung Kerumunan di Bandara Lebih Besar dari Petamburan, tapi Tak Diproses Hukum

Di hadapan majelis hakim, Oka mengatakan, massa simpatisan Rizieq Shihab sudah berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta sejak H-1 kedatangan Rizieq dari Arab Saudi atau tanggal 9 November 2021.

"Kami tanya juga (berasal dari mana), (mereka mengaku) datang dari berbagai daerah di Indonesia. Kami tanya juga dan kami sekaligus imbau, karena kami harap pada penjemputan tanggal 10 (November) itu tidak perlu banyak sekali yang datang sampai ke Terminal (3 Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Oka.

"Seluruh simpatisan sampai ke Terminal 3 (Bandara Soetta) dan jumlanya memang menurut kami cukup banyak, ratusan ribu mungkin," ujar Oka.

Oka mengakui, pihak bandara memang mengizinkan perwakilan simpatisan Rizieq Shihab untuk menjemput hingga area kedatangan penumpang.

Izin penjemputan itu diberikan setelah pihak bandara bersama TNI-Polri melakukan asesmen dan negosiasi dengan simpatisan Rizieq.

Sebab, pada 10 November 2020, ratusan ribu orang memenuhi area Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq.

"Jadi waktu itu saya sendiri bersama Bapak Dandim dan Kapolres, itu memang bernegosiasi dengan penjemput terdakwa. Mereka intinya meminta masuk untuk membantu terdakwa dalam proses kedatanganya agar lancar dan cepat," ujar Oka.

Baca juga: Dicecar Rizieq Shihab, Polisi Sebut Tak Ada yang Gerakkan Massa untuk Berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta

Oka mengatakan, penjemput seharusnya tidak diizinkan untuk masuk ke area kedatangan penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com