Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Tangsel Minta Pekerja Memaklumi jika Perusahaan Tak Bayar THR Penuh

Kompas.com - 14/04/2021, 17:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan mengimbau para pekerja agar memaklumi perusahaan yang tidak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021 secara penuh.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan Kadin Tangerang Selatan Arsa Wardana menjelaskan, banyak perusahaan yang tidak bisa beroperasi secara maksimal selama pandemi Covid-19.

Alhasil, banyak di antaranya yang merugi dan kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayarkan THR secara penuh kepada karyawan.

"Kita juga harus maklum. Kasian juga kawan-kawan pengusaha," ujar Arsa kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2021).

Baca juga: Kadin Tangsel: Banyak Perusahaan Diperkirakan Tak Bisa Bayar THR Penuh

Menurut Arsa, baik pengusaha maupun pekerja harus sama-sama bijak dalam menyikapi situasi sulit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Meski begitu, dia tetap meminta perusahaan yang masih berjalan dengan baik untuk tetap memenuhi kewajibannya membayarkan THR untuk pekerjanya.

"Jadi baik pekerja maupun pengusaha ya sama-sama menimbang rasa lah menghadapi pandemi Covid-19 ini," kata Arsa.

"Pada prinsipnya kalau perusahaan berjalan dengan baik, itu diwajibkan," pungkasnya.

Tuntutan buruh

Sejumlah buruh dari beberapa serikat pekerja sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, tepatnya di depan pintu Monas pada Senin (12/4/2021).

Mereka berunjuk rasa mengungkapkan beberapa tuntutan, salah satunya meminta pemerintah menetapkan aturan agar pengusaha membayar THR Lebaran 2021 secara penuh.

Baca juga: Suara Buruh: Tolak THR Dicicil, Minta Diskusi Terbuka jika Pengusaha Beralasan Rugi

Kalangan buruh menolak pembayaran THR dilakukan secara dicicil seperti tahun 2020.

Salah satu buruh yang mengikuti aksi demo, Yanti (41), berpendapat, perusahaan tidak memiliki alasan untuk menunda atau mencicil hak yang seharusnya diterima buruh menjelang hari raya.

Yanti tidak menerima alasan kerugian akibat Covid-19 menjadi penyebab perusahaan mencicil THR mereka.

"Tidak ada satu alasan pun untuk pengusaha mencicil THR dengan alasan Covid-19. Karena ruginya pengusaha itu bukan rugi, tapi keuntungannya yang berkurang," kata Yanti.

"Itu bukan benar-benar rugi, jadi tidak ada alasan untuk perusahaan mana pun menunda atau mencicil THR," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com