JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas telah menyiapkan beberapa lokasi penyekatan guna mengantisipasi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Adapun lokasi penyekatan yang talah disiapkan terdapat di beberapa jalan tol, arteri, terminal hingga jalur tikus.
Penyekatan pemudik Lebaran 2021 baru diberlakukan pada 6-17 Mei, setelah sosialisasi dilakukan dari awal hingga pertengahan Ramadhan.
Baru-baru ini Polisi telah mengumumkan titik-titik penyekatan jalan kecil yang biasa dilalui kendaraan pemudik.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Buat Titik Penyekatan hingga Kendaraan yang Boleh Melintas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, petugas yang berjaga di titik-titik itu akan melakukan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin pulang kampung.
"Penyekatan bukan hanya pada mobil, juga pada pengendara roda dua. Banyak juga melakukan mudik menggunakan motor," kata Sambodo, Rabu (14/4/2021).
Berikut 18 titik penyekatan di antaranya 16 jalur tikus dan dua lainnya berada di jalan tol :
Baca juga: Polisi Tentukan 18 Lokasi Penyekatan Pemudik, Ini Titik-titiknya
Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
4. Kebon Nanas
Tangerang Selatan:
1. Puspitek
2. Bitung
Baca juga: Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik
Depok:
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi:
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran.
Dalam Tol:
1. Tol Cikarang Barat
2. Tol Bitung atau Cukupa
Ditlantas Polda Metro sebelumnya telah mengumumkan delapan titik penyekatan yang ada di jala tol arteri hingga terminal.
Total ada delapan lokasi penyekatan yang dimaksudkan untuk memfilterisasi pengendara dan warga yang ingin mudik.
Baca juga: Kakorlantas Polri Sebut Ada 333 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021
"Penyekatan untuk memfilter kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Berikut lokasi delapan titik penyekatan yang telah ditetapkan :
Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak
Titik check point di jalan arteri non-tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Titik check point di terminal bus:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Dengan adanya titik penyekatan itu, polisi memastikan jika ada pengendara terjaring akan diminta putar balik ke daerah asal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.