Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Pendamping 2 Lansia yang Bisa Ikut Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 16/04/2021, 18:28 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitas vaksinasi bagi masyarakat yang mengantar dua lansia untuk disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan kriteria khusus bagi pendamping yang akan mengantarkan lansia untuk vaksin.

"Setiap orang (18-59 tahun) yang bawa dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19," tulis Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki, Jumat (16/4/2021).

Adapun kriterianya, pendamping adalah orang yang tinggal satu rumah, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna, pengurus lingkungan, atau lainnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kejar Target Vaksinasi Lansia, Jemput Bola hingga Pendamping Juga Disuntik Vaksin

Kemudian pendamping harus berusia 18-59 tahun. Dinkes DKI Jakarta juga menyebut pendamping harus menyertakan KTP DKI Jakarta.

Namun bagi pendamping yang bukan merupakan warga DKI Jakarta, maka harus menyertakan surat keterangan domisili.

Dinkes DKI Jakarta juga mengingatkan bagi lansia yang akan disuntik vaksin saat bulan puasa agar istirahat cukup dan minum obat secara teratur bagi lansia dengan penyakit tertentu.

Lalu, lansia juga diimbau untuk sahur dengan makanan bergizi seimbang dan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan, cara ini diterapkan guna memudahkan akses vaksinasi bagi lansia maupun non-lansia. Selain itu, program ini juga dilakukan untuk memenuhi target penyuntikan vaksin bagi lansia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri secara daring melalui tautan dki.kemkes.go.id. Warga ber-KTP DKI Jakarta dapat langsung datang dan mendaftarkan diri untuk divaksinasi di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta.

Sementara itu, masyarakat yang ber-KTP luar DKI Jakarta dapat mendatangi lokasi vaksinasi di Istora dan Tennis Indoor di Senayan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.

"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi.

Untuk memudahkan proses, pendamping cukup datang bersama dua orang lansia dan tidak perlu mendaftar terlebih dahulu.

"Nanti langsung (divaksin) di tempat, enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," ujar Dwi.

Penyuntikan tentu tetap harus memenuhi syarat penyuntikan vaksin yaitu kriteria berusia di atas 18 tahun dan tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) yang berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com