BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota belum mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pelindung masyarakat (linmas), BL terhadap perempuan tunarungu, NS (20) di Bekasi, Jawat Barat.
Penyidik telah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Kuasa hukum korban dari LBH GMBI, Herli menilai kasus dugaan pemerkosaan tersebut seakan tidak ditangani dengan serius oleh polisi.
Baca juga: Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
"Apabila penyidik terkesan mengangap perkara ini sepele kami akan temui Kapolres langsung. Bahkan akan ambil langkah hukum lanjutan ke Propam Polda Metro Jaya bahkan Propam Mabes Polri," kata Herli saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Herli mengatakan, belum tertangkapnya pelaku dugaan pemerkosaan terhadap NH itu akan menimbulkan tanda tanya mengenai kinerja polisi.
Pasalnya, sejumlah alat bukti yang dinilai memenuhi unsur pidana terkait perkara itu sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
"Padahal alat bukti sudah cukup. Unsur pidana dinyatakan masuk. Kami akan dorong terus proses hukumnya," katanya.
Baca juga: Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyidik telah memeriksa BL yang dilaporkan oleh korban terkait kasus pemerkosaan itu.
Meski demikian, polisi belum menetapkan BL sebagai tersangka.
"Untuk yang (terduga pemerkosa wanita) tunarungu sudah dilakukan pemeriksaan. Iya (belum jadi tersangka). Statusnya masih terlapor," ujar Erna.
Menurut Erna, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban.
Sebab, kata Erna, korban harus didampingi psikiater dan ahli bahasa saat diperiksa polisi.
"Sementara dari PPA sekarang (kasus) masih dalam penyelidikan. Korban juga masih kami periksa karena dalam hal ini kami membutuhkan psikiater," kata Erna.
Aksi dugaan pemerkosaan sebelumnya terjadi di Kompleks Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Saat itu korban hendak pulang ke rumah setelah main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.