Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Polisi Tak Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Wanita Tunarungu, Kuasa Hukum Ancam Lapor ke Propam

Kompas.com - 19/04/2021, 13:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota belum mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pelindung masyarakat (linmas), BL terhadap perempuan tunarungu, NS (20) di Bekasi, Jawat Barat.

Penyidik telah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Kuasa hukum korban dari LBH GMBI, Herli menilai kasus dugaan pemerkosaan tersebut seakan tidak ditangani dengan serius oleh polisi.

Baca juga: Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

"Apabila penyidik terkesan mengangap perkara ini sepele kami akan temui Kapolres langsung. Bahkan akan ambil langkah hukum lanjutan ke Propam Polda Metro Jaya bahkan Propam Mabes Polri," kata Herli saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Herli mengatakan, belum tertangkapnya pelaku dugaan pemerkosaan terhadap NH itu akan menimbulkan tanda tanya mengenai kinerja polisi.

Pasalnya, sejumlah alat bukti yang dinilai memenuhi unsur pidana terkait perkara itu sudah diserahkan beberapa waktu lalu.

"Padahal alat bukti sudah cukup. Unsur pidana dinyatakan masuk. Kami akan dorong terus proses hukumnya," katanya.

Baca juga: Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyidik telah memeriksa BL yang dilaporkan oleh korban terkait kasus pemerkosaan itu.

Meski demikian, polisi belum menetapkan BL sebagai tersangka.

"Untuk yang (terduga pemerkosa wanita) tunarungu sudah dilakukan pemeriksaan. Iya (belum jadi tersangka). Statusnya masih terlapor," ujar Erna.

Menurut Erna, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban.

Sebab, kata Erna, korban harus didampingi psikiater dan ahli bahasa saat diperiksa polisi.

"Sementara dari PPA sekarang (kasus) masih dalam penyelidikan. Korban juga masih kami periksa karena dalam hal ini kami membutuhkan psikiater," kata Erna.

Aksi dugaan pemerkosaan sebelumnya terjadi di Kompleks Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Saat itu korban hendak pulang ke rumah setelah main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Megapolitan
Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Megapolitan
Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com