Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 13:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq, Senin (19/4/2021) ini. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Camat Megamendung, Hendi Rismawan, salah satu saksi dalam persidangan hari ini menyebutkan, Rizieq Shihab yang bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, pada 13 November 2020.

"Dari rangkaian tadi bahwa pemilik ponpes ada Rizieq Shihab. Nah, siapa yang bertanggung jawab atas kerumunan tanggal 13?" tanya hakim kepada Hendi.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Sekitar 3.000 Orang Sambut Rizieq Shihab di Megamendung

Hendi memberikan jawaban sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menyebutkan, pemilik pondek pesantren yang harus bertanggung jawab.

"Jadi siapa yang harus bertanggung jawab?" tanya hakim mempertegas.

"Habib Rizieq," jawab Hendi.

Hakim juga bertanya kepada Hendi soal kehadiran Rizieq di Megamendung. Tiga hari sebelumnya, Rizieq baru tiba dari Arab Saudi.

Hendi menyatakan, dia tahu dari televisi bahwa Rizieq baru saja tiba dari Arab Saudi.

"Sebelum kegiatan, apakah saudara tahu Rizieq Shihab baru datang dari luar negeri?" tanya hakim.

"Tahu dari televisi," jawab Hendi.

Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020. Acara tersebut menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Kerumunan yang ditimbulkan para simpasitan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Camat Megamendung Tak Tahu Orang Pulang dari Luar Negeri Harus Karantina

Kegiatan itu, yang memicu kerumunan, dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ibu dari Empat Bocah yang Tewas di Jagakarsa Sempat Muntah Darah karena Dianiaya Suami

Ibu dari Empat Bocah yang Tewas di Jagakarsa Sempat Muntah Darah karena Dianiaya Suami

Megapolitan
Akibat Hujan Deras, Rumah Lansia di Cipayung Depok Ambruk

Akibat Hujan Deras, Rumah Lansia di Cipayung Depok Ambruk

Megapolitan
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Warga Pralansia Diminta Lengkapi Vaksinasi

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Warga Pralansia Diminta Lengkapi Vaksinasi

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Pernah Tunjukkan Kartu Identitas ke Pengurus RT

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Pernah Tunjukkan Kartu Identitas ke Pengurus RT

Megapolitan
Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Megapolitan
Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Megapolitan
Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Megapolitan
Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Megapolitan
Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Megapolitan
Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Megapolitan
Siswa SD di Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Siswa SD di Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Megapolitan
Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Megapolitan
Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com