JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar lanjutan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Senin (19/4/2021).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Empat saksi hadir pada sidang kemarin, yakni Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Megamendung Iwan, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Keempatnya bersaksi soal kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq dan massa simpatisannya di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.
Acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Alam Agrokultural itu dihadiri sekitar 3.000 orang.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah mengatakan, agenda kegiatan Rizieq di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung yang kemudian memicu kerumunan massa tidak mengantongi izin.
"Apakah dari pihak terdakwa selaku pemilik Pondok Pesantren ada mendatangi Satgas Covid-19 untuk mengajukan izin?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Agus.
Baca juga: Saksi: Acara Rizieq di Megamendung yang Memicu Kerumunan Tak Berizin
Agus juga menyebutkan, pihak Rizieq tidak menandatangani suatu perjanjian untuk menaati protokol kesehatan (prokes).
"Memang dalam aturannya saat itu, untuk sebuah kegiatan itu hanya (dihadiri) maksimal 150 orang dalam waktu tiga jam, dan panitia menandatangani kesanggupan ya akan memenuhi prokes itu ke camat," ujar Agus.
Namun, hal itu tidak dilakukan pihak Rizieq.
Dalam sidang tersebut, hakim juga menanyakan langkah apa yang dilakukan sebelumnya oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, termasuk jajaran Satpol PP, untuk mengantisipasi kerumunan pendukung Rizieq.
Agus mengatakan, Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan apel gabungan pada 12 November 2020.
"Saya perintahkan kepada sekdis untuk mengantisipasi sekaligus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," ujar Agus.
Hakim juga menanyakan mengapa Pemerintah Kabupaten Bogor mengadakan persiapan sedemikian rupa untuk mengantisipasi kerumunan yang akan ditimbulkan oleh pendukung Rizieq.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor Sebut Ketokohan Rizieq di Kasus Kerumunan Megamendung