Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/04/2021, 18:40 WIB
|

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, wajib melakukan rapid tes antigen atau PCR satu hari sebelum hari keberangkatan.

Adapun kewajiban tersebut tercantum dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442,

Adendum itu ditetapkan pada Rabu (21/4/2021) dan diterapkan mulai Kamis (22/4/2021).

Adendum tersebut mengatur perihal persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April 2021-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei 2021-24 Mei 2021).

Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, menyebut bahwa pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang akan memeriksa dokumen rapid tes antigen atau PCR milik calon penumpang pesawat.

Dia juga mengingatkan agar para calon penumpang pesawat melakukan skrining virus Covid-19 itu minimal satu hari sebelum keberangkatan pesawat mereka.

Sebagai informasi, dalam aturan yang diterapkan sebelumnya, penumpang pesawat dapat menggunakan hasil rapid tes antigen yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Terbaru, Ini Syarat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta

Dalam aturan sebelumnya juga, para penumpang pesawat dapat menggunakan hasil PCR yang sampelnya diambil tiga hari sebelum keberangkatan.

"Sesuai Adendum SE nomor 13 tahun 2021, KKP akan memastikan hasil swab PCR atau antigen para penumpang pesawat harus negatif dan dilakukan dalam waktu 1x24 jam," urai Holik melalui pesan singkat, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut, Berikut Cara Mengisi e-HAC

Dia juga memastikan, pihak Bandara Soekarno-Hatta bakal bekerja sama dengan KKP untuk meninjau segala peraturan yang terdapat dalam Adenddum itu.

Holik menambahkan, pihak Bandara Soekarno-Hatta tetap melayani para penumpang pesawat meski adendum tersebut diberlakukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemantauan Hilal Digelar di Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakbar untuk Tentukan 1 Ramadhan 1444 H

Pemantauan Hilal Digelar di Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakbar untuk Tentukan 1 Ramadhan 1444 H

Megapolitan
4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

Megapolitan
Dianggap Tampung Sampah, Pedagang 'Thrift': Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Dianggap Tampung Sampah, Pedagang "Thrift": Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Megapolitan
Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
Teleskop Dipasang di 'Rooftop' Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Teleskop Dipasang di "Rooftop" Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Megapolitan
TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

Megapolitan
Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke