Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penginapan di Tebet Jadi Tempat Prostitusi Anak, Plt Wali Kota: Bisa Disegel Satpol PP

Kompas.com - 23/04/2021, 19:15 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, penginapan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan yang digerebek polisi terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur berpotensi untuk disegel.

Ia menyebutkan, penyegelan menunggu evaluasi terkait perizinan penginapan tersebut.

"Untuk itu nantinya Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan evaluasi perijinanmya dan bisa saja disegel oleh Satpol PP," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Isnawa mengatakan, telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah penginapan di Tebet itu.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Anak di Tebet, Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik Penginapan

Sementara itu, Isnawa masih menunggu hasil penyelidikan dari anggota kepolisian.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Tebet pada Rabu (21/4/2021) malam.

Ada 15 anak di bawah umur ditemukan dalan penggerebekan penginapan itu di antaranya perempuan penyedia jasa hinga muncikari.

Yusri mengatakan, para muncikari itu menawarkan jasa prostitusi anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.

"Menawarkan wanita BO anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial. Barang bukti yang kita amankan uang Rp 600.000, kondom, ponsel, dan laptop," kata Yusri.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 7 muncikari dari 15 anak di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi online sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Muncikari Prostisusi Online Anak di Tebet sebagai Tersangka

"Delapan (anak) perempuan yang memang saat ditemukan ada yang di dalam kamar. Tujuh lagi para muncikari, anak di bawah umur juga. Iya (muncikari ditetapkan tersangka)," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Dari delapan anak perempuan yang diamankan, empat di antaranya telah dipulangkan, sedangkan empat orang sisanya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

Adapun untuk ketujuh mucikari itu masih di bawah umur itu, penyidik memproses secara hukum. Hanya saja para tersangka hanya diminta untuk wajib lapor.

"Kita persangkakan Undang-Undang perlindungan anak dan Undang-Undang ITE juga di sini, karena (korban) diperjualbelikan dipromosikan di sosial media yang ada. Ini masih didalami," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com