Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusukan Pak Ogah oleh Rekannya di Tambora Dipicu Bagi Hasil Tak Adil

Kompas.com - 26/04/2021, 16:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AA tewas di tepi rel kereta api Bandengan Utara III, RT 014 RW 011, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (15/4/2021).

Ia tewas setelah ditusuk oleh rekannya, AG (sebelumnya ditulis AS), yang sama-sama bekerja sebagai 'Pak Ogah'.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan, berdasarkan keterangan pelaku, penusukan dilakukan karena pembagian hasil bekerja tak dibagi dengan rata oleh korban.

"Jadi ada pintu rel yang cukup kecil di situ yang hanya bisa dilewati oleh motor, mereka-mereka (pelaku dan korban) ini memberikan jasa untuk membantu menyeberangkan di rel kerera api tersebut, ada sekitar 4 sampai 5 oranglah satu kelompok ini," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Pak Ogah Tewas Ditusuk Rekannya di Rel Bandengan

Dari kelompok tersebut, korban bertugas sebagai pihak yang membagikan hasil kerja yang mereka lakukan dari pukul 06.00 sampai 11.00 WIB setiap harinya.

"Kemudian dibagikanlah rezeki yang mereka sudah kumpulkan, rata-rata dibagikan Rp 70.000 tapi oleh korban diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp 65.000, ada diskriminasi jumlah di situ," kata Ady.

Diskriminasi pembagian hasil tersebut, menurut pelaku, telah terjadi selama dua tahun.

"Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," kata Ady.

Di hari penusukan, korban lagi-lagi mendiskriminasi pembagian hasil untuk pelaku.

"Di situ pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa sampai seperti ini, maka terjadilah cekcok," kata Ady.

Baca juga: Pak Ogah Tewas Ditusuk di Rel Bandengan, Korban dan Pelaku Disebut Musuh Bebuyutan

Pasalnya, pada malam sebelum penusukan, istri pelaku sempat menanyakan THR serta pemenuhan kebutuhan untuk Hari Raya Lebaran kepada pelaku.

Oleh karenanya, pelaku merasa membutuhkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Cekcok antara korban dan pelaku dilanjutkan dengan pelemparan bangku oleh kepada korban.

"Setelah dilempar, (bangku) mengenai punggung korban, korban melakukan perlawanan, pada saat akan melakukan perlawanan pelaku menusukkan sebilah pisau di leher korban," jelas Ady.

AA tewas di lokasi. Sementara, pelaku segera kabur dari lokasi kejadian. Ia baru diamankan pada Senin (19/4/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pak Ogah di Tambora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com