JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan dalam video Kompas TV, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.