Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Selidiki Laporan WNA Bebas Berkeliaran Saat Karantina di Apartemen di PIK

Kompas.com - 30/04/2021, 09:37 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi warga yang tergabung dalam organisasi Laporcovid-19 mengaku telah menerima laporan adanya warga negara asing (WNA) yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pemerintah pun diminta menyelidiki secara serius dugaan pelanggaran ini.

Anggota tim advokasi laporan warga Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan itu diterima pihaknya pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di apartemen tersebut.

"Tiga hari lalu laporannya masuk. Langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Yemiko menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti laporan itu dengan bertemu manajemen Apartemen Oakwood.

Pihak manajemen apartemen menyatakan para WNA yang berkeliaran itu sudah selesai menjalani masa isolasi lima hari dan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Meski demikian, Yemiko meminta Pemprov DKI Jakarta tidak begitu saja percaya dengan klaim manajemen hotel.

Sebab, Laporcovid-19 juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial dari para WNA yang tengah menjalani karantina di apartemen tersebut.

Dalam unggahan itu, sejumlah WNA mengunggah gambar mereka sedang berada di area kolam renang Apartemen Oakwood.

Baca juga: WNA yang Karantina di Apartemen Disebut Bebas Berkeliaran, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Mereka juga mengaku dibebaskan oleh pihak apartemen untuk keluar dari kamar.

"Pemerintah harusnya menyelidiki hal ini, jangan langsung percaya dengan keterangan manajemen apartemen karena manajemen kan membela kepentingannya agar jangan sampai merusak citra mereka," kata Yemiko.

Jika nantinya terbukti bahwa ada WNA dalam masa karantina yang berkeliaran, maka Yemiko menilai Pemprov DKI harus memberi sanksi tegas pada pihak apartemen.

"Tidak cukup hanya sanksi teguran atau administrasi saja," ujar dia.

Penghuni Apartemen Oakwood PIK sebelumnya telah melakukan unjuk rasa pada Rabu (28/4/2021). Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi karantina bagi WNA.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Pelaku Tokoh Masyarakat yang Ingin Terkenal

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com