Dengan senjata dan atribut lengkap, petugas menyusuri lorong-lorong seraya meminta pengunjung untuk tidak berkerumun.
Pengunjung diminta menggunakan masker dengan benar dan segera keluar dari pasar jika sudah selesai berbelanja. Tujuannya agar kerumunan di kawasan pasar bisa terurai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pedagang menggelar lapak jualan di luar gedung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Senin (3/5/2021).
Pedagang yang masih nekat berjualan di jalur pedestrian ataupun di pinggir jalan kawasan Pasar Tanah Abang akan ditertibkan petugas.
"Kawasan pasar mulai besok pagi tidak boleh ada pedagang pasar yang berjualan di luar gedung. Di jalan-jalan, trotoar tidak ada kegiatan berjualan. Besok petugas kami akan berjaga," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pasar Tanah Abang, Minggu.
Baca juga: Pemprov DKI Berlakukan Sistem Buka Tutup di Pasar Tanah Abang karena Ada Lonjakan Pengunjung
(Penulis : Tria Sutrisna/Editor : Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.