Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Konser Musik di Cilandak, Kapolres Jaksel: Kita Tidak Main-main

Kompas.com - 03/05/2021, 16:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021).

Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan

Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa penyelenggara acara, dan mengumpulkan barang bukti.

Azis menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bahan investigasi terkait dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan.

“Nanti kita lihat dari hasil investigasi kami, apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas,” tambah Azis.

Sebelumnya, konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park.

Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan menjaga jarak.

Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.

Baca juga: Bazar Sepi, Penyelenggara Inisiatif Bikin Konser Musik di Cilandak yang Viral karena Timbulkan Kerumunan

Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun @teluuur lalu beredar viral di media sosial.

Dalam captionnya tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021”.

Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazaar UMKM. Adapun peserta bazaar UMKM merupakan pedagang makanan.

“Sekali lagi, izinnya adalah ijin kegiatan bazaar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.

Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait.

Azis menyebutkan, inisiatif untuk menyelenggarakan konser musik tak memiliki izin.

“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.

Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazaar UMKM yang dirasakan sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com