JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kita sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kita akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021).
Baca juga: Konser Musik di Cilandak Timur Tak Berizin, Kapolres: Izinnya Bazar UMKM Ramadhan
Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa penyelenggara acara, dan mengumpulkan barang bukti.
Azis menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bahan investigasi terkait dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan.
“Nanti kita lihat dari hasil investigasi kami, apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas,” tambah Azis.
Sebelumnya, konser musik yang menimbulkan kerumunan terjadi di area Cibis Park.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh akun @teluuur lalu beredar viral di media sosial.
Dalam captionnya tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021”.
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazaar UMKM. Adapun peserta bazaar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah ijin kegiatan bazaar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait.
Azis menyebutkan, inisiatif untuk menyelenggarakan konser musik tak memiliki izin.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.
Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazaar UMKM yang dirasakan sepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.