Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2021, 21:54 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina menyebut, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi soal larangan itu.

"Larangan mudik di wilayah aglomerasi baru saja dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan kami masih menunggu edaran resminya," ujar Buceu melalui pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Dishub DKI: Pergerakan Warga di Kawasan Jabodetabek Tak Perlu SIKM

Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun," lanjutnya.

Hal ini menurut dia demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah.

Wiku menyebutkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya potensi penularan Covid-19 di dalam satu wilayah aglomerasi.

Baca juga: Warga Depok Harus Lampirkan Bukti Otentik Sebelum Buat SIKM di Kelurahan, Ini Syaratnya

Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan setiap orang yang bepergian sekitar kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Pergerakan di dalam kawasan aglomerasi tidak perlu SIKM," kata Syafrin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

SIKM hanya diperlukan untuk pergerakan orang keluar daerah aglomerasi. Bagi setiap orang yang hendak keluar Jabodetabek, kata Syafrin, diwajibkan untuk melengkapi dokumen perjalanan dengan SIKM.

Selain itu, pelaku perjalanan juga diminta untuk membawa hasil tes Covid-19 dengan hasil non reaktif untuk rapid test antigen, dan negatif untuk hasil tes PCR.

"Nanti penyekatan rekan-rekan kepolisian akan meminta tolong dibekali dengan hasil rapid test antigen," ucap Syafrin.

Syafrin juga menjelaskan, penyekatan akan dilakukan sesuai dengan titik yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Untuk transportasi umum, pemeriksaan dokumen perjalanan selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Siapapun yang akan mengajukan pembelian tiket itu harus menunjukan SIKM kemudian dites kesehatannya, jika memenuhi itu maka yang bersangkutan boleh melintasi," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Mengelabui Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Mengelabui Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Saat Enam Pria Berkomplot Palsukan Meterai hingga Rugikan Negara Rp 936 Juta…

Megapolitan
Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Pedagang Ikan Hilang Terseret Arus Sungai Citarum, Tim SAR Lakukan Pencarian

Megapolitan
Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pilpres | Pengemudi Xpander Siap Ganti Rugi Rp 5,7 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com