BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat pengawasan terhadap para pemudik atau pendatang yang masuk ke Kota Bogor selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor mensyaratkan tes rapid antigen bagi para pemudik seandainya lolos masuk ke Kota Bogor.
Bima menuturkan, tes rapid antigen tersebut akan difasilitasi oleh Pemkot Bogor sehingga tidak ada biaya alias gratis.
Ia menyebut, jika hasil tes rapid antigen menunjukkan positif, maka yang bersangkutan akan langsung dibawa ke pusat isolasi di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ciawi, Bogor.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan yang Masuk Kota Bogor Diputar Balik
“Tes swab antigen ini gratis difasilitasi Pemkot Bogor. Kalau positif, maka akan dibawa ke pusat isolasi di BPKP Ciawi. Kalau negatif kami minta karantina mandiri,” kata Bima, Kamis (6/5/2021).
Bima menambahkan, tes antigen tersebut berlaku bagi semua pendatang dari luar Kota Bogor. Selain itu, Satgas Covid-19 juga fokus pada pengetatan di pasar dan mal.
Dirinya menegaskan tes rapid antigen menjadi senjata dalam menghalau atau mendeteksi para pemudik yang datang.
Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Ingat Ada 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek!
“Bagi warga Kota Bogor yang terpaksa harus bepergian, bisa datang ke kelurahan untuk meminta surat keterangan. Tapi harus dengan alasan tertentu, semisal sakit, duka cita, dan tugas," sebut Bima.
Dia juga menyatakan seluruh aparatur wilayah di Kota Bogor sudah siaga mengantisipasi kedatangan orang dari luar Bogor. Mereka akan melapor jika ada warga yang masuk wilayahnya.
"Pengawasan terhadap pemudik di Kota Bogor itu sangat ketat. Karena hingga tingkat RT dan RW kami siagakan untuk mengawasi warganya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.