Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyebar Ajakan Demo di Tol Mengaku Hanya Teruskan Pesan, Tak Berniat Ikut Unjuk Rasa

Kompas.com - 08/05/2021, 17:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan motif, dari tiga pria berinisial ES (33), AA (34), dan BES (39) yang ditangkap karena diduga menyebarkan provokasi untuk unjuk rasa di jalan tol, hanya meneruskan pesan dari grup WhatsApp.

"Motif dari ketiga orang tersebut hanya meneruskan posting-an yang didapat di WAG ke WAG lainnya, dan tidak mengetahui secara detail terkait kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik

Yusri mengatakan, ketiga pria yang ditangkap itu tidak memiliki rencana mengikuti aksi unjuk rasa seperti pesan yang disebarkan ke beberapa grup WhatsApp.

"Ketiga orang yang telah diamankan tidak memiliki rencana mengikuti kegiatan tersebut. Tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan itu," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap ES, AA, dan BES karena diduga menyebarkan pesan melalui WhatsApp kepada pengusaha angkutan umum untuk melakukan aksi unjuk rasa di jalan tol.

Aksi provokasi diduga bertujuan membuat macet jalan agar bisa mudik ke kampung halaman di tengah larangan mudik yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol demi Bisa Mudik, Tersangka Mengaku Teruskan Pesan dari Grup WhatsApp

Ketiga orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi.

Yusri menjelaskan, penangkapan ketiga orang itu bermula dari tersebarnya pesan singkat provokasi tentang ajakan unjuk rasa bagi pengusaha angkutan umum pada Jumat (7/5/2021).

Pesan tersebut berisi seruan yang meminta seluruh penyedia jasa travel Sumatera lintas Jakarta, Pulau Jawa, dan Bali untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait larangan mudik.

Baca juga: Larangan Mudik Lokal Jabodetabek: Warga dan Pemerintah Daerah Sama-sama Bingung

"Terkait tangkapan layar yang tersebar dalam WhatsApp group, di mana tangkapan layar tersebut berisi seruan untuk mengadakan demo di dalam tol untuk menimbulkan kemacetan dengan tujuan untuk diperbolehkan mudik," kata Yusri.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel dan sim card yang digunakan untuk menyebarkan pesan provokasi.

Ketiganya pun dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 160 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com