Sejumlah warga terlihat mengarahkan antrean pemotor di depan gerbang untuk masuk.
"Masuk, masuk!" teriak salah seorang warga.
Dari video tersebut, terlihat juga kondisi lalu lintas di depan TPU yang padat imbas membludaknya antrean pemotor yang hendak masuk ke areal TPU.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warga Ibu Kota melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku selama lima hari, mulai Rabu (12/5/2021) sampai dengan hari Minggu (16/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.