DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi honorarium dan pengadaan sepatu di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, menjelaskan bahwa hal itu dilakukan setelah tim jaksa penyelidik dari seksi intelijen mengambil kesimpulan terhadap data-data dan keterangan yang sejauh ini didapat dalam rangka klarifikasi.
"Setelah merekomendasikan hasil kesimpulan, maka terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada Kejari Depok tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Seksi Tindak Pidana Khusus," kata Herlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Kejari Periksa 30 Pegawai Damkar Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
"Untuk materi kenapa dilimpahkan, kemudian barang bukti, dan hasil dari puldata-pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan), kami tidak dapat memberitakan karena masih penyelidikan," tambahnya.
Herlangga bilang, selama proses puldata-pulbaket, Kejari Depok telah memanggil hingga 50 orang guna dimintai klarifikasi, baik para petugas pemadam kebakaran, orang-orang yang terkait dengan pengadaan, dan lain-lain.
Dokumen yang dihimpun sejauh proses itu disebut mencapai sedikitnya 20 dokumen. Menurut dia, seksi intelijen hanya berperan "membuka kulit luar", sementara seksi pidana khusus, sesuai prosedur, bertugas melakukan pendalaman.
"Patut diketahui juga tindak pidana korupsi ini kan extra ordinary crime, karena berhubungan dengan dokumen jadi penangananya tidak singkat," ungkap Herlangga.
Baca juga: Sandi Diperiksa Polisi soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum Kembali Singgung Wali Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.