Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta ART Aniaya Majikan Lansia: Pelaku Stres Beban Kerja hingga Ditangkap

Kompas.com - 19/05/2021, 09:37 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) menganiaya majikannya yang sudah lanjut usia (lansia) di rumah di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/5/2021).

Kini, pelaku berinisial NN (32) telah ditangkap oleh polisi. Ia dikenakan Pasal 351 KUHPidana.

Berikut sejumlah fakta dari kasus tersebut.

Teguran majikan

Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan, penganiayaan itu bermula saat NN tak terima ketika ditegur majikannya.

"Sekira pukul 10.00 WIB, korban (atas nama) Yusni Etty sedang berada di rumah kemudian korban melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai," kata Egman.

Baca juga: ART yang Terekam Video Aniaya Majikannya di Cengkareng Ditangkap

Menurut korban, air yang digunakan tersangka terlalu banyak. Ia menegur pelaku.

Namun, pelaku tak menghiraukan korban.

"Maka korban memaki pelaku dengan kata 'setan', lantaran korban kesal tidak dihiraukan oleh pelaku," kata Egman.

Saat mendengar makian tersebut, tersangka langsung mengampiri dan balik memaki korban.

NN juga mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kiri korban.

Egman berujar, konlik antara pelaku dan korban sudah terjadi sebelumnya.

Sehari sebelumnya, NN memukul kedua lengan korban dengan galon air kosong.

"Permasalahannya, yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam. Karena hal tersebut korban menegur. Namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," kata Egman.

Baca juga: Fakta ART Aniaya Majikan di Cengkareng, Korban yang Seorang Lansia Dipukul, Dicakar hingga Ditendang

Menurut Egman, kejadian ini dilaporkan korban pada hari Minggu. Tak lama setelah menerima laporan, tersangka langsung ditangkap saat masih berada di rumah korban.

Pelaku stres

Sementara, NN mengaku stres lantaran beban kerja yang harus ditanggungnya.

"Saya memang capek dalam kerjaan karena memang rumahnya besar tiga lantai saya pegang sendiri, nyucinya pakai tangan juga, enggak ada mesin cuci," kata NN kepada wartawan, Selasa 

Menurut dia, tiga ART lain telah keluar dari pekerjaan karena tidak sanggup. NN sempat ingin berhenti dari pekerjaanya.

"Terus giliran saya minta berhenti, saya tidak boleh terus, saya sendiri. Ya saya streslah," ujar dia.

NN juga mengaku sering dimarahi oleh korban, yakni majikannya yang sudah berusia lanjut.

"Saya kan udah nggak tahan, udah berapa kali minta berhenti nggak boleh. Akhirnya saya stres dimarahin terus sama mereka, dihina," kata pelaku.

Baca juga: Pengakuan ART yang Aniaya Majikan: Stres Sering Dimarahi, Beban Kerja Berat

NN awalnya hendak melaporkan perbuatan sang majikan itu kepada polisi. Namun, ia mengaku tak jadi melapor karena ponselnya hilang.

Kini, justru NN yang diamankan polisi karena menganiaya majikannya.

Rekaman viral

Adapun, rekaman CCTV yang memuat peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dalam keterangan video dinyatakan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Mei 2021.

Terdapat tiga potongan video yang viral. Video tersebut merupakan kompilasi penganiayaan.

Di video pertama, terlihat ART perempuan tersebut tengah menggendong seorang anak kecil.

Kemudian, ART mencakar seorang perempuan yang sudah lanjut usia. ART tersebut juga menggeser kursi yang tengah diduduki korban.

Di video kedua, pelaku dan korban terlihat terlibat adu mulut. Pelaku maupun korban sama-sama saling tunjuk.

Tiba-tiba pelaku mengambil galon air kosong dan hendak mengayunkannya ke arah korban.

Namun, terdapat seorang orang lain yang melerai insiden tersebut. Korban kemudian masuk ke dalam kamar.

Video ketiga merupakan sambungan potongan video kedua. Pelaku tengah ditahan oleh seorang lainnya.

Namun, saat orang yang melerai lengah, pelaku mengambil galon dan berlari ke arah kamar tempat korban berada.

Di ujung video, identitas ART tersebut diungkap. Foto dari ART juga disertakan.

"Mohon bantu viralkan agar orang ini tidak bisa bekerja lagi di manapun, agar tidak ada orang tua lainnya yang menjadi korban kekerasannya. Dan agar aparat penegak hukum dapat memproses ke jalur hukum," tulis keterangan di dalam video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com