JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (18/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Selain kuasa hukum, John juga membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.
Berikut sejumlah fakta dari sidang pembacaan pledoi.
John membuka nota pembelaannya dengan mengungkapkan pertobatannya saat ia menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan pada 2018.
"Saya menemukan jalan pertobatan, saya ikut menjadi agen perubahan mendorong saudara-saudara lain untuk menemukan jalan hidup yang baik dan benar," kata John saat mengikuti sidang secara virtual dari Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara
John berujar, usai bebas bersyarat tahun 2019, dia menjalani hidupnya yang baru dengan melakukan pelayanan di rumah ibadah.
"Di kehidupan saya yang baru yang sudah bertobat, saya menjalani komitmen untuk hidup dalam jalan kebenaran, salah satunya dengan terus melayani di rumah ibadah tiap minggunya," kata John.
"Setiap malam minggu, saya juga rutin menjalani sesi pelayanan bagi adik-adik saya, menasihati agar mereka dapat menjalani jalan hidup lebih baik," imbuhnya.
Menurut John, insiden yang tengah dihadapinya kini merupakan ujian terhadap pertobatannya.
Namun, ia menegaskan, bahwa niat pertobatannya tidak akan sirna.
"Saya bukan John Kei yang dulu lagi, saya sudah hidup dalam jalan pertobatan dan komitmen ini, puji Tuhan, belum pernah saya langgar sampai saat ini," kata John.
Selanjutnya, John mengaku tak bersalah atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin pada 21 Juni 2020 lalu.
"Saya tidak bersalah akan tuduhan pidana yang diberikan pada saya. Saya masih ada harapan pada keadilan, saya masih ada harapan bagi majelis, wakil Tuhan penjunjung tinggi keadilan," ujar John.
Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei: Saya Dizalimi, Saya Tidak Bersalah...
John justru merasa dirinya menjadi korban dalam perkara yang dia hadapi saat ini.
"Demi Tuhan saya dizalimi dan ini semua terjadi ketika saya memperjuangkan hak-hak saya mencari keadilan dalam jalur hukum negara, prosedur hukum negara," kata John.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.