Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2021, 08:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang menjerat John Kei dan kawan-kawan kembali digelar Selasa (18/5/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Selain kuasa hukum, John juga membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.

Berikut sejumlah fakta dari sidang pembacaan pledoi.

Mengaku bertobat

John membuka nota pembelaannya dengan mengungkapkan pertobatannya saat ia menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan pada 2018.

"Saya menemukan jalan pertobatan, saya ikut menjadi agen perubahan mendorong saudara-saudara lain untuk menemukan jalan hidup yang baik dan benar," kata John saat mengikuti sidang secara virtual dari Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: John Kei Dituntut 18 Tahun Penjara

John berujar, usai bebas bersyarat tahun 2019, dia menjalani hidupnya yang baru dengan melakukan pelayanan di rumah ibadah.

"Di kehidupan saya yang baru yang sudah bertobat, saya menjalani komitmen untuk hidup dalam jalan kebenaran, salah satunya dengan terus melayani di rumah ibadah tiap minggunya," kata John.

"Setiap malam minggu, saya juga rutin menjalani sesi pelayanan bagi adik-adik saya, menasihati agar mereka dapat menjalani jalan hidup lebih baik," imbuhnya.

Menurut John, insiden yang tengah dihadapinya kini merupakan ujian terhadap pertobatannya.

Namun, ia menegaskan, bahwa niat pertobatannya tidak akan sirna.

"Saya bukan John Kei yang dulu lagi, saya sudah hidup dalam jalan pertobatan dan komitmen ini, puji Tuhan, belum pernah saya langgar sampai saat ini," kata John.

Merasa dizalimi

Selanjutnya, John mengaku tak bersalah atas terbunuhnya salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin pada 21 Juni 2020 lalu.

"Saya tidak bersalah akan tuduhan pidana yang diberikan pada saya. Saya masih ada harapan pada keadilan, saya masih ada harapan bagi majelis, wakil Tuhan penjunjung tinggi keadilan," ujar John.

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Penjara, John Kei: Saya Dizalimi, Saya Tidak Bersalah...

John justru merasa dirinya menjadi korban dalam perkara yang dia hadapi saat ini.

"Demi Tuhan saya dizalimi dan ini semua terjadi ketika saya memperjuangkan hak-hak saya  mencari keadilan dalam jalur hukum negara, prosedur hukum negara," kata John.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Dua Kali Mangkir, Selebgram Pemeran Film Dewasa di Jaksel Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Megapolitan
Pabrik Cokelat di Tangerang Kebakaran, Saat Ini Masih Proses Pendinginan

Pabrik Cokelat di Tangerang Kebakaran, Saat Ini Masih Proses Pendinginan

Megapolitan
Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan Diduga karena Korsleting

Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Mengenang Sejarah Pasar Lama Tangerang yang Sempat Alami Kebakaran

Mengenang Sejarah Pasar Lama Tangerang yang Sempat Alami Kebakaran

Megapolitan
Curiga Anaknya Sengaja Bakar Rumah, Sarmini: Sebelum Kejadian Dia Tanya 'Surat Tanah Aman Kan?'

Curiga Anaknya Sengaja Bakar Rumah, Sarmini: Sebelum Kejadian Dia Tanya "Surat Tanah Aman Kan?"

Megapolitan
Kebakaran di Ragunan, Seorang Nenek Dievakuasi karena Tak Kuat Menghirup Asap

Kebakaran di Ragunan, Seorang Nenek Dievakuasi karena Tak Kuat Menghirup Asap

Megapolitan
Tangis Nenek Sarmini Lihat Rumahnya Diduga Dibakar Anak Sendiri...

Tangis Nenek Sarmini Lihat Rumahnya Diduga Dibakar Anak Sendiri...

Megapolitan
Resmi Masuk PSI, Benarkah Jalan Kaesang Semakin Terbuka Jadi Cawalkot Depok?

Resmi Masuk PSI, Benarkah Jalan Kaesang Semakin Terbuka Jadi Cawalkot Depok?

Megapolitan
Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Megapolitan
Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Megapolitan
Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi 'Online' lewat Media Sosial

Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi "Online" lewat Media Sosial

Megapolitan
Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Megapolitan
Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Megapolitan
Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Megapolitan
Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com