Mahendra berharap dengan pengunduran dirinya, Bappeda bisa memiliki kinerja yang lebih baik.
"Harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi Tingkat SD, SMP, dan SMA
Agung mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2020 karena "alasan pribadi" untuk memprioritaskan masa depan keluarga.
Dalam surat pengunduran dirinya, Agung berterimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengizinkannya mengundurkan diri karena alasan tersebut.
Lebih lanjut, Agung menyebut Anies sebagai "Bapak Integrasi". Ia mengaku dipindahkan oleh Anies dari MRT Jakarta ke Transjakarta untuk mengintegrasikan kedua moda transportasi massal tersebut.
"Alhamdulillah dengan MRT dan LRT yang sudah terintegrasi, menjadi satu bagian dengan Transjakarta sebagai wujud integrasi lebih dari satu juta pelanggan/hari terlayani dalam sebuah sistem transportasi JakLingko. Pembangunan transportasi publik untuk masa depan kini semakin membaik," ujarnya.
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Tingkat SD, SMP, dan SMA
"Terima kasih seluruh insan Transjakarta yang Bahagia, yang telah menunjukkan kita BISA membangun transportasi publik sebagai masa depan.
Terima kasih Gubernur DKI Jakarta Bapak Integrasi Transportasi Anies Rasyid Baswedan, telah mengijinkan saya mengundurkan diri karena alasan pribadi untuk kebutuhan keluarga saya.
Untuk masa depan juga, masa depan Indonesia terutama keluarga saya," imbuhnya.
Kelik mengundurkan diri dari jabatannya pada 24 Februari 2020 lalu untuk kemudian bertugas menjadi anggota anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dinas ini mengemban tanggung jawab untuk melaksanakan program Rumah DP Rp 0 yang masih jauh dari target.
Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru Tingkat SD, SMP, dan SMA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jakarta Chaidir mengatakan, Kelik bersedia mundur dari jabatannya karena kinerjanya dinilai tak maksimal.
"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal, termasuk Rumah DP Rp 0. Itu sudah menjadi bagian kontrak kinerja," ujar Chaidir di Balai Kota, Kamis (27/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.