Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemprov Gunakan RT/RW Sebagai Batas Zonasi PPDB Jakarta 2021

Kompas.com - 21/05/2021, 14:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 tidak lagi menggunakan jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah.

DKI Jakarta menggunakan batas wilayah administrasi RT/RW dan kelurahan untuk menentukan prioritas dalam penerimaan calon peserta didik jalur zonasi.

Alasan utama penerapan cara baru sistem zonasi tersebut lantaran kepadatan penduduk dan tingkat hunian di Jakarta yang sangat beragam.

"DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam," tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: PPDB DKI Jakara 2021: Pemprov Menjawab Pertanyaan yang Sering Muncul

DKI Jakarta dinilai memiliki tingkat kepadatan penduduk yang berbeda dari daerah lainnya karena orientasi pembangunan permukiman di Jakarta sudah di tahap hunian vertikal.

Akhirnya diterapkan zona prioritas berdasarkan jarak dan juga RT yang bersinggungan dengan RT tempat sekolah berada.

Adapun terkait penjelasan zonasi prioritas pernah dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Dia menjelaskan kebijakan zonasi berdasarkan wilayah administrasi diambil berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu.

"Maka prioritas di tahun ini berdasarkan evaluasi tahun lalu masukan masyarakat di tahun lalu, tahun ini yang berhimpitan (dekat) dengan sekolah, prioritas 1 namanya, sama tuh lokasi (rumah calon siswa) RT nya sama dengan (RT lokasi) sekolah," ucap Nahdiana Sabtu (8/5/2021) lalu.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Anak Panti hingga Penerima KJP Plus Diprioritaskan Masuk Jalur Afirmasi

Untuk prioritas kedua, kata Nahdiana, zonasi akan diperluas dengan RT irisan di sekitar sekolah berada atau masih satu RW dengan lokasi sekolah.

Ketika zonasi diperluas dan kapasitas sekolah tidak mencukupi, maka akan digunakan seleksi dengan sistem usia.

Misalnya dalam satu sekolah memiliki daya tampung PPDB 100 siswa. Jika daya tampung sudah terisi 50 siswa dari zonasi prioritas kesatu, dan pendaftar zonasi prioritas kedua berjumlah 75 orang, maka penentuan penerimaan menggunakan kriteria usia.

"Kita berikan tanpa seleksi (usia), namun di sekolah tertentu, jumlah anak sekolah tertentu, maka (seleksi berdasarkan) usia akan dipakai," tutur Nahdiana.

Begitu juga dengan prioritas ketiga, Nahdiana mengatakan opsi prioritas ketiga muncul karena masih ada 168 kelurahan di Jakarta yang tidak memiliki sekolah negeri SMA dan 28 kelurahan tidak memiliki sekolah negeri tingkat SMP.

"Maka diberikan kesempatan dengan diberikan zonasi sekolah yang tahun ini kita perkecil. Tahun lalu memang lintasannya luas, sekarang kita perkecil dekat-dekat sudah. Inilah nanti usia yang dipakai untuk seleksi," ucap Nahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com