BEKASI, KOMPAS.com - Anak anggota DPRD Bekasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan remaja, AT (21), akhirnya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo, mengungkapkan, AT diserahkan ke pihak kepolisian pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Polisi Akhirnya Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan
"Jadi perlu saya sampaikan proses penyerahan AT terjadi sejak tadi malam kami jemput sampai di sini (Polres) kurang lebih jam 4 pagi," kata Bambang, dilansir dari Tribun Jakarta.
Penyerahan AT, Bambang melanjutkan, dilakukan oleh pihak keluarga termasuk sang ayah yang adalah anggota DPRD Bekasi, IHT.
Keluarga tersangka menyerahkan putra mereka didampingi kuasa hukum. Polisi pun langsung memeriksa tersangka.
"Penyerahan tersangka diterima Kanit Jatanras dan Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota dan langsung dilaksanakan pemeriksaan," jelas Bambang.
AT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap korban berinisial PU (15) pada Rabu (19/5/2021).
Baca juga: 51 Orang dalam Satu RT di Cilangkap Positif Covid-19, Camat: Kemungkinan karena Silaturahim Lebaran
Penetapan tersebut terjadi setelah keluarga korban melaporkan AT ke polisi pada Senin (12/4/2021).
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.
"Sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka pada hari ini," ujar Aloysius.
AT sempat berstatus buron setelah mangkir dari dua kali pemanggilan pihak kepolisian.
Bahkan, menurut Aloysius, pihaknya sempat mendatangi rumah AT untuk menjemput paksa tersangka.
Akan tetapi, orang tua AT menyebut tersangka sudah melarikan diri.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpendapat, AT telah melakukan kejahatan luar biasa.
Hal itu mengingat AT tak hanya diduga memperkosa, tapi juga menyekap dan menjual PU ke lelaki hidung belang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.