Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosa Remaja Kabur ke Cilacap dan Bandung Sebelum Serahkan Diri

Kompas.com - 21/05/2021, 17:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menahan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, setelah diserahkan orangtuanya sendiri. AT jadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.

AT yang sebelumnya buron diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) pagi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan, sebelum menyerahkan diri ke polisi, AT kabur ke berbagai daerah yaitu Cilacap dan Bandung di Jawa Barat.

Baca juga: Pihak Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Mengaku Pernah Diancam dan Diintimidasi

Polisi sempat memburu AT ke wilayah Sumatera setelah mangkir dalam dua kali panggilan atas kasusnya.

"Tidak jelas (di Bandung dan Cilacap tempat siapa). Awalnya dia ada marga Tanjung, (jadi) kami pikir lari ke arah Sumatera sana. Rupanya kemarin pelacakan ke sana akhirnya dia menyerahkan diri," kata Aloysius, Jumat.

Menurut Aloysius, AT kembali dari lokasi pelariannya setelah mengetahui pemberitaan mengenai kasus pemerkosaannya kian gencar. AT dalam pemeriksaan penyidik mengakuinya perbuatannyar.

"Iya sudah (menyerahkan diri) tadi pagi jam 04.00 WIB. Langsung kami tahan. Dalam pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatnnya," kata Aloysius.

AT telah mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik. Dia dilaporkan keluarga korban pada 12 April lalu.

Anak anggota DPRD

Ibu korban sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.

Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.

Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan tersangka, termasuk korban pernah diperkosa.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.

Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.

Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.

Ibunda korban mengaku, keluarga tersangka sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.

Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com