JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengamankan AT (21), anak anggota DPRD Bekasi yang disebut memperkosa remaja perempuan, PU (15), setelah sebelumnya melarikan diri.
AT melarikan diri ke Cilacap, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat setelah dilaporkan oleh keluarga korban pada 12 April 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan, pelarian AT ke dua kota berbeda itu bukan merupakan dorongan orangtua untuk menghindari kasus pemerkosaan yang menjeratnya.
AT kabur dan menjadi buronan setelah melihat pemberitaan tentang kasusnya di berbagai media.
"Tidak sama sekali (dorongan orangtua untuk kabur). Dia kabur karena ada berita di media. Dari hari pertama perkara ini dilaporkan dia sudah mengetahui," kata Heri kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Heri mengatakan, AT dan orangtua yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi selama ini tidak tinggal satu rumah.
Selama ini, AT memilih tinggal di salah satu kosan di kawasan Bekasi yang diduga menjadi lokasi melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Yang bersangkutan itu juga tinggal tidak dengan orangtua. Dia (tinggal) di kosan," kata Heri.
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Akhirnya Serahkan Putranya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak ke Polisi
Sebelumnya, AT sempat mangkir dari dua pemanggilan oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
AT dikabarkan telah melarikan diri setelah adanya pemberitaan yang masif terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan olehnya.
Dia sendiri dilaporkan oleh keluarga soal kasus pemerkosaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu.
Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.