"Tidak sama sekali (dorongan orangtua untuk kabur). Dia kabur karena ada berita di media. Dari hari pertama perkara ini dilaporkan dia sudah mengetahui," kata Heri.
Heri mengatakan, AT dan orangtua yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi selama ini tidak tinggal satu rumah.
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Akhirnya Serahkan Putranya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak ke Polisi
Selama ini, AT memilih tinggal di salah satu kosan di kawasan Bekasi yang diduga menjadi lokasi melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Yang bersangkutan itu juga tinggal tidak dengan orangtua. Dia (tinggal) di kosan," kata Heri.
Heri mengungkapkan, penyidik masih memeriksa dan mendalami keterangan AT terkait soal pemerkosaan yang dilakukan terhadap PU.
Penyidik juga akan mendalami tudingan keluarga korban terhadap AT yang disebut menjual kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat.
"Semua yang berkaitan dengan masalah ini tentu menjadi materi penyidikan yang kami lakukan," kata Heri.
Heri mengungkapkan, penyidik sendiri masih mencari bukti-bukti mengenai persoalan kasus dugaan human trafficking itu.
"Tinggal bagaimana nanti penyidik di lapangan bisa menemukan alat buktinya memenuhi unsur unsur pidananya," ucap Heri.
Keluarga korban melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu. saat itu, ibu korban membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.
Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.
Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.