Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Remaja, Serahkan Diri Usai Kabur ke Sana-sini

Kompas.com - 22/05/2021, 07:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21) yang disebut memperkosa remaja perempuan, PU (15) berakhir, setelah diserahkan orangtuanya ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, AT sempat mangkir dua kali pemanggilan oleh penyidik untuk diperiksa terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan keluarga korban 12 April 2021.

Kuasa Hukum AT, Bambang Sunaryo membenarkan AT telah diserahkan oleh bapaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kedatangan ke Polres ini dalam rangka, kami menyerahkan AT ke penyidik dengan didampingi oleh keluarga. Sudah (di Bekasi)," ujar saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Perkosa Remaja, Anak Anggota DPRD Bekasi Kabur Setelah Berita Tentangnya Muncul di Media

Bambang mengatakan, AT dijemput keluarga di lokasi persembunyian di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Kita jemput kita serahkan (ke polisi). Dijemput di Bandung, tempat temannya," kata Bambang.

Ke Cilacap dan Bandung

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi menjelaskan, penyidik telah menahan AT semenjak diserahkan oleh keluarganya Jumat, pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AT mengakui melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Cilacap, Jawa Tengah hingga Bandung, Jawa Barat.

Polisi sempat memburu AT ke wilayah Sumatera setelah mangkir dalam dua kali panggilan atas kasusnya.

"Selama ini dia rupanya melarikan diri ke arah Cilacap dan Bandung. Tidak jelas tempat siapa. Awalnya dia ada marga Tanjung, (jadi) kami pikir lari ke arah Sumatera sana. Rupanya kemarin pelacakan ke sana akhirnya dia menyerahkan diri," kata Aloysius saat dihubungi.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosa Remaja Kabur ke Cilacap dan Bandung Sebelum Serahkan Diri

AT kembali dari lokasi pelariannya setelah mengetahui pemberitaan mengenai kasus pemerkosaannya kian gencar.

Menurut Aloysius, AT dalam pemeriksaan penyidik mengakuinya perbuatannya.

"Menyerahkan diri (Jumat) jam 04.00 WIB, langsung kami tahan. Dalam pemeriksaan sementara dia mengakui perbuatnnya," kata Aloysius.

Muncul di media

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo menjelaskan, pelarian AT ke dua kota berbeda itu bukan merupakan dorongan orangtua untuk menghindari kasus pemerkosaan yang menjeratnya.

AT kabur dan menjadi buronan setelah melihat pemberitaan tentang kasusnya di berbagai media.

"Tidak sama sekali (dorongan orangtua untuk kabur). Dia kabur karena ada berita di media. Dari hari pertama perkara ini dilaporkan dia sudah mengetahui," kata Heri.

Heri mengatakan, AT dan orangtua yang merupakan anggota DPRD Kota Bekasi selama ini tidak tinggal satu rumah.

Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Akhirnya Serahkan Putranya Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak ke Polisi

Selama ini, AT memilih tinggal di salah satu kosan di kawasan Bekasi yang diduga menjadi lokasi melakukan tindakan asusila kepada korban.

"Yang bersangkutan itu juga tinggal tidak dengan orangtua. Dia (tinggal) di kosan," kata Heri.

Dalami TPPO

Heri mengungkapkan, penyidik masih memeriksa dan mendalami keterangan AT terkait soal pemerkosaan yang dilakukan terhadap PU.

Penyidik juga akan mendalami tudingan keluarga korban terhadap AT yang disebut menjual kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat.

"Semua yang berkaitan dengan masalah ini tentu menjadi materi penyidikan yang kami lakukan," kata Heri.

Heri mengungkapkan, penyidik sendiri masih mencari bukti-bukti mengenai persoalan kasus dugaan human trafficking itu.

"Tinggal bagaimana nanti penyidik di lapangan bisa menemukan alat buktinya memenuhi unsur unsur pidananya," ucap Heri.

Kronologi

Keluarga korban melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 April lalu. saat itu, ibu korban membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.

Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.

Baca juga: Fakta Aktor Utama Kasus Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi: Ancam Bunuh Korban, Nafsu karena Lama Menduda

Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi. Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban.

Ibu korban juga mengungkapkan, putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari pemerkosanya.

Korban harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis terkait sakit itu.

Keluarga tersangka disebut sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya, namun keluarga korban menolak.

Keluarga korban khawatir tawaran tersebut akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

Sementara Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang turut mengawal keluarga korban membongkar kasus yang dialami oleh PU.

Kepala KPAD Bekasi Novrian mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP itu disekap di indekost di kawasan Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.

Korban disekap oleh AT di kamar indekost yang terletak di lantai 2. Kamar indekost itu disewa pelaku selama sebulan, dari Februari hingga Maret 2021.

Di lokasi itu pula PU diduga diperkosa oleh AT. Terduga pelaku juga memaksa korban untuk melayani pria hidung belang.

"Juga kita menemukan temuan baru. Hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban trafficking," ujar Novrian pada 19 April 2021.

"Selama beberapa lama, anak (PU) disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual pelaku," sambungnya.

Terduga pelaku, Novrian membeberkan, menjual korban lewat aplikasi online MiChat di mana akunnya dioperasikan sendiri oleh AT.

Oleh AT, PU dipaksa melayani 4-5 orang laki-laki hidung belang per harinya dengan bayaran sekitar Rp 400.000 per pelanggan.

Bayaran yang AT dapat itu tak sepeser pun diberikan kepada korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com