TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun terus belanjut.
Kasus ini bermula ketika video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.
Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh istrinya.
Ibu korban yang diketahui sedang bekerja di Malaysia sempat meminta anaknya dititipkan di salah satu rumah kerabatnya.
Baca juga: Anak yang Dianiya Ayah Kandung di Tangsel Mau Dititip Ibunya ke Saudara, Polisi Belum Setuju
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.
Setelah video itu viral, polisi kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (20/5/2021) malam, dan mendapati korban sendirian karena sedang dititipkan sang ayah ke penjaga indekos.
Korban langsung diamankan ke Polres Tangerang Selatan.
"Korban sudah di polres, usia 5 tahun, perempuan," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, Kamis malam.
Tak lama kemudian polisi menangkap WH (35), ayah kandung korban. WH juga langsung ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun penjara.
Baca juga: Video Pria Aniaya Anak di Tangsel Terungkap: Pelaku Ayah Korban yang Cemburu dengan Mantan Istri
Rupanya, WH (35) sudah bercerai dengan ibu korban yang kini bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Iman, pelaku sudah beberapa kali menganiaya korban, dimulai pada Maret 2021.
WH tega menganiaya anak kandungnya lantaran cemburu dengan ibu korban yang sudah memiliki pasangan baru.
Pelaku bahkan merekam aksinya dan mengirimkan videonya kepada ibu korban.
Hal tersebut dilakukannya untuk menunjukan kekesalannya yang cemburu karena mengetahui mantan istri atau ibu korban telah memiliki pasangan baru.
"Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Pria yang Aniaya Bocah 5 Tahun di Pondok Jagung Diringkus Polisi
Bocah 5 tahun yang dianiaya ayah kandungnya di indekos kawasan Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, kini mengalami trauma.
Iman Imanuddin menjelaskan, korban sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani perawatan.
"Sekarang dalam proses mitigasi terdahap traumanya," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021).
Menurut Iman, korban sudah mau berkomunikasi dan berinteraksi, namun korban masih akan menjalani perawatan dan dipantau oleh kondisi kesehatan dan psikologinya.
Sang ibu sempat meminta kepolisian agar menitipkan korban yang baru berusia lima tahun ke rumah kerabatnya, namun polisi belum menyetujui permintaan tersebut
"Si orangtua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Kepolisian dan pemerintah telah sepakat untuk menunggu hasil asesmen kondisi kesehatan dan psikologi korban.
"Jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika kami titipkan. Jadi kami harus betul-betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat," kata Iman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.