JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya seorang anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Selain itu, kabar pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi guru, veteran, dan pensiunan PNS menyita perhatian pembaca.
Berikut 5 berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.
Baca juga: Sebuah Mobil Terguling di Setiabudi, Pengemudi Mengaku Panik Dengar Klakson Kendaraan Patwal
Seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan.
Menurut Tri, Alvin resmi mengundurkan diri pada 1 April 2021.
Berita selengkapnya di sini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI menetapkan sejumlah kalangan dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kalangan tersebut dibebaskan dri pembayaran PBB-P2 karena dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Ini Syarat Membuat dan Perpanjang SKCK Langsung di Polres atau Polsek
Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 42 Tahun 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.