Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Pendidikan I Jakbar Terkait Korupsi Dana BOP

Kompas.com - 25/05/2021, 10:15 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I digeledah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) selama empat jam, Senin (24/5/2021).

Aktivitas penggeledahan Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat ini disebut berkait kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kami, terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP tahun 2018," ujar Reopan seperti dilansir dari Warta Kota, Selasa (25/5/2021). 

Baca juga: Dana BOP Rp 578 Miliar Siap Cair ke Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Reopan mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Korupsi senilai Rp7,8 Miliar berasal dari dugaan penyalahgunaan dana BOP tahun ajaran 2018.

Para penyidik kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan pada pukul 13.00 WIB. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Tahapan untuk Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK

Penyidik dari Kejari Jakbar baru keluar dari ruang Sudin Pendidikan Jakarta Barat 1 pada pukul 17.00 WIB atau setelah dilakukan penggeledahan selama 4 jam.

Sebanyak tiga koper berisi berkas dan CPU dibawa tim penyidik. Namun, Reopan enggan merinci berkas-berkas yang disita.

Alasannya, penggeledahan itu sudah dilaporkan ke pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI. Selama penggeledahan, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat dianggap kooperatif.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan, kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dilakukan salah satu oknum kepala sekolah.

Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Afrianto mengatakan bahwa total korupsi dana BOP dan dana BOS mencapai Rp 7,8 Miliar.

Dana BOP dan dana BOS itu seharusnya untuk keperluan operasional SMK Negeri 53 Jakarta Barat tahun anggaran 2018.

"Hasil gelar perkara telah tentukan dua tersangka yakni pertama inisial W mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakarta Barat dan tersangka kedua MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I," kata Dwi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021).

Rincian dana operasional yang disalahgunakan dana BOS sebesar Rp 1,3 Miliar dan dana BOP sebesar Rp 6,5 Miliar lebih. Atas perbuatannya kini baik W da MF sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat. Alasannya, saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

"Kalau sudah terima dari BPK maka akan segera kami tahan," ujar Dwi Agus Afrianto.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota Live dengan judul Kantor Sudin Pendidikan 1 Jakarta Barat Digeledah Terkait Kasus Korupsi BOS dan BOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com